Senin, 27 Mei 2013

Uang Rp 70 Juta Dijambret

Aksi penjambretan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Purworejo. Kali ini yang menjadi korban Masrur Fauzi (51) warga Perum Pepabri RT 02 RW 05 Desa Borokulon Kecamatan Banyuurip, Purworejo.

Akibat kejadian itu korban menderita kerugian Rp 70 juta. Kasubag Humas Polres Purworejo AKP Suyadi yang dimintai konfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut. Peristiwa bermula saat korban baru saja mengambil uang di Bank BRI Cabang Purworejo Selasa (21/5) sekitar pukul 13.00 WIB. Dalam perjalanan pulang ke rumahnya, tepatnya di depan Kodim 07/08 Purworejo,  korban dipepet oleh dua orang yang mengendarai sepeda motor  Suzuki Satria FU warna biru.

Sesaat kemudian dua pelaku tersebut berusaha merampas tas berisi uang yang dibawa korban. Sempat terjadi tarik menarik antara korban dan pelaku. “Namun usaha korban sia-sia karena tas tersebut berhasil dibawa kabur dua pelaku,” kata Suyadi.


Dijelaskan Suyadi, selain uang tunai Rp 70 juta, tas itu juga berisi dompet warna hijau berisikan STNK Honda Supra Fit Nopol AA 5590 JT atas nama korban, SIM C, buku tabungan dan kartu ATM BRI atas nama Susipeni. Kasus tersebut kini masih dalam pengusutan Reskrim Polres Purworejo.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar