Aksi penjambretan kembali terjadi
di wilayah Kabupaten Purworejo. Kali ini yang menjadi korban Masrur Fauzi (51)
warga Perum Pepabri RT 02 RW 05 Desa Borokulon Kecamatan Banyuurip, Purworejo.
Akibat kejadian itu korban
menderita kerugian Rp 70 juta. Kasubag Humas Polres Purworejo AKP Suyadi yang
dimintai konfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut. Peristiwa bermula
saat korban baru saja mengambil uang di Bank BRI Cabang Purworejo Selasa (21/5)
sekitar pukul 13.00 WIB. Dalam perjalanan pulang ke rumahnya, tepatnya di depan
Kodim 07/08 Purworejo, korban dipepet
oleh dua orang yang mengendarai sepeda motor
Suzuki Satria FU warna biru.
Sesaat kemudian dua pelaku
tersebut berusaha merampas tas berisi uang yang dibawa korban. Sempat terjadi
tarik menarik antara korban dan pelaku. “Namun usaha korban sia-sia karena tas
tersebut berhasil dibawa kabur dua pelaku,” kata Suyadi.
Dijelaskan Suyadi, selain uang tunai
Rp 70 juta, tas itu juga berisi dompet warna hijau berisikan STNK Honda Supra
Fit Nopol AA 5590 JT atas nama korban, SIM C, buku tabungan dan kartu ATM BRI
atas nama Susipeni. Kasus tersebut kini masih dalam pengusutan Reskrim Polres
Purworejo.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar