Senin, 16 Juli 2012

Tenaga Kerja Lulusan SMK Dilematis


Penempatan tenaga kerja bagi siswa tamatan Sekolah Menengah Kejuruan ternyata menemui kendala. Khususnya bagi lulusan berumur dibawah 18 tahun, yang ternyata sangat dilematis. Disatu sisi pihak sekolah berharap lulusannya bisa terserap ke dunia usaha atau dunia industri sebanyak mungkin. Namun disisi lain bagi lulusan yang umurnya masih dibawah 18 tahun, bila bekerja berarti melanggar UU 23/ 23 tentang perlindungan anak.

Hal tersebut mengemuka dalam acara sarasehan tindak lanjut pencanangan Purworejo sebagai kabupaten vokasi, serta permasalahan yang muncul dan solusinya. Sarasehan diselenggarakan di ruang rapat Arahiwang Setda beberapa waktu lalu, dibuka Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo Drs Bambang Ariyawan MM. Acara terselenggara kerja sama antara Disnakertransos, Dinas P dan K, Badan KB dan PP, serta forum bursa kerja khusus (BKK). Hadir sebagai nara sumber Iptu Supriyadi dari Binmas Polres Purworejo, Drs Titik Mintarsih MM dari Bidang Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Perempuan pada BKB-PP, serta Drs Sumharjono SSos MM Kepala Disnakertransos.

Dikemukakan Wahyono SPd, Ketua Forum BKK SMK Se Kabupaten Purworejo bahwa pihaknya memiliki misi agar lulusan SMK bisa terserap ke dunia usaha dan industri sekian prosen. Namun  banyak anak yang lulus SMK namun usianya masih di bawah 18 tahun. “Ini dilematis, karena apabila dilakukan rekrutmen tenaga kerja oleh perusahaan melalui BKK, hal itu berarti BKK melanggar UU pelindungan anak,”keluhnya.

Titik Mintarsih dalam paparannya mengatakan bahwa memperkerjakan anak dibawah umur melanggar UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak, yang ancaman hukumannya sangat berat. Berdasarkan undang-undang tersebut yang dimaksud anak, yaitu usia 0-18 dan anak masih dalam kandungan. Anak manjadi tanggungan negara, dan merupakan aset negara. Ia mencontohkan memperkerjakan pembantu rumah tangga yang masih di bawah umur pun, tidak dipebolehkan.
Difinisi mempekerjakan anak dengan anak yang bekerja, menurutnya, berbeda. 

Memperkerjakan anak, berarti anak disuruh bekerja. Sedangkan anak yang bekerja, berarti atas kemauan  sendiri untuk membantu orang tuanya. Bila hal itu yang terjadi masih bisa ditoleransi, itupun orang tua harus memantau kondisi si anak. Demikian juga jam kejanya maksimal 6 jam per hari. Untuk memberikan perlindungan anak, lembaganya telah mengadakan kesepakatan bersama (Memorandum of Understunding/MoU) dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Disnakertransos.

Ia memberikan solusi terkait permasalahan itu, yaitu lulusan SMK yang usianya masih dibawah 18 tahun jangan dipekerjakan, melainkan dilakukan trining atau magang. Itupun harus dilampiri surat ijin orang tua yang dituangkan dalam kertas bermaterai.
Nara sumber lain Gentong Sumharjono mengemukakan bahwa jumlah pencari kerja yang terdata didinasnya berdasarkan yang mencari kartu kuning (AK-1) sejumlah 4.670 orang. Dari jumlah tersebut didominasi lulusan SMK. Berdasarkan usia, pencari kerja, dibawah 18 tahun sebanyak 5%. Penyaluran tenaga kerja melalui tiga kriteria yaitu antar kerja lokal (AKL), antar kerja antara daearh (AKAD), dan atar kerja antara negara (AKAN).

Dalam penempatan tenaga kerja, permasalahan yang muncul antara lain, rendahnya kompetensi dan kualitas SDM. Tingkat produktifitas Indonesia menempati ranking 59 dari 61 negara. Banyak lulusan ternyata belum siap terjun kedunia usaha dan industri.  Banyak sekolah yang membuka kompetensi yang sudah jenuh. Padahal ada beberapa perusahaan besar yang bergerak dibidang otomotif, akan merekrut tenaga kerja dalam jumlah besar, dengan syarat telah memiliki sertifikat pelatihan selama 240 jam. Hal itu menjadi pemikiran kedepan, agar para lulusan SMK bisa terserap oleh perusahan tersebut.

Permasalahan lain, saat ada rekrutmen tenaga kerja  oleh sebuah perusahaan langsung ke  sekolah. Salah satu persyaratannya telah memiliki kartu kuning. Saat  mencari kartu kuning di dinasnya, ternyata STTB dari sekolah belum keluar. Padahal dalam aturannya, syarat mendapatkan kartu kuning harus melampirkan fotokopi STTB. Apabila ditolak, berarti anak tidak bisa direkrut oleh perusahaan. Kendala itu menurutnya telah diatasi dengan surat pertanggungjawaban kepala sekolah. Yang isinya kepala sekolah bertangungjawab, setelah STTB keluar akan disusulkan ke dinasnya.

Jumat, 13 Juli 2012

Penurunan Angka Kemiskinan Jawa Tengah Tahun 2011 Tidak Signifikan


Penurunan angka kemiskinan di Jawa Tengah tahun 2011 tidak signifikan, bila dibanding tahun 2011. Berdasarkan hasil PPLS tahun 2008, penduduk miskin Jawa Tengah 2010 sebanyak 5.69.200 jiwa (16,56%). Kondisi pada akhir 2011 jumlahnya 5,256.000 jiwa (16,21%). Padahal sesuai target yang tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Jawa Tengah 2008-2013 jumlah penduduk miskin menjadi 11,88%.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah, melalui kepala bagian Pemberdayaan Masyarakat, Penanggulangan Kemiskinan dan Keluarga Berencana, Dra Nurhayati MSi, di depan peserta rapat koordinasi dan fasilitasi pelaksanaan kebijakan penanganan kemiskinan se Bakorwil II,  di pendopo rumah dinas bupati belum lama ini. Rakor dengan tema “Mensinergikan program penanggulangan kemiskinan dalam rangka perwujudan percepatan penanggulangan kemiskinan di Jawa Tengah”, dibuka Bupati Purworejo Drs H Mahsun Zain MAg. 

Rakor diikuti 105 orang dari 13 kabupaten/ kota se Bakorwil II, terdiri dari unsur Bappeda, Bapermasdes, Dinas Sosisal dan Bagian Kesra/ Sosial Setda kabupaten/kota. Hadir sebagai pembicara dari Bappeda Prop Jateng, Dinas Sosial, KMW-PNPM Mandiri Perkotaan, dan DPD Ikatan Pekerja Sosial Profesional Indonesia.


Dikemukakan Nurhayati bahwa secara garis besar permasalahan umum kemiskinan meliputi beberapa hal. Diantaranya, belum akuratnya data penduduk miskin. Perencanaan program yang masih lemah. Hal ini dapat dilihat dengan belum optimalnya koordinasi, sinkronisasi dan sinergitas program atau kegiatan. Serta masih dijumpai adanya ego sektoral diantara SKD. Oleh karena itu, diperlukan adanya optimalisasi peran tim koordinasi penanggulangan kemiskinan (TKPK) propinsi dan kabupaten/kota, untuk mengendalikan pelaksanaan program.

Belum teratasinya masalah kemiskinan, sambungnya, mendorong pemerintah daerah melalui TKPK kabupaten/kota, untuk menyusun strategi penanggulangan kemiskinan daerah (SPKD). Untuk mengimplementasikan perwujudn percepaan penanggulangan kemiskinan, dibutuhan kerangka menejerial untuk menterjemahkan kebijakan dan strategi ke dalam langkah konkrit. SPKD memerlukan pendekatan terpadu, sehingga pelaksanaannya dilakukan secara bertahap, terencana dan berkesinambungan.

Untuk itu diperlukan penekanan lebih lanjut melalui pembuatan kebijakan yang lebih efektif dan terarah, dalam bentuk pengarustamaan anggaran dan kebijakan.  Tidak hanya terbatas pada antar sektor, tetapi juga antara pemerintah pusat dan daerah. 
Diakui bahwa peningkatan kesejahteraan masyarakat telah dilaksanakan, seiring peningkatan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Hal ini mendukung pembangunan ekonomi yang berkualitas.  Merujuk hal itu, diharapkan dapat sesuai dengan yang tertuang dalam RPJMD Jawa Tengah 2008-2013.


Bupati Purworejo pada kesempatan itu mengungkapkan bahwa   kemiskinan merupakan masalah kompleks yang dipengaruhi oleh berbagai faktor yang saling berkaitan. Antara lain tingkat pendapatan, kesehatan, pendidikan, akses terhadap barang dan jasa, lokasi, geografis, gender, dan kondisi lingkungan.

Dalam konteks Kabupaten Purworejo, program-program penanggulangan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat, menjadi salah satu prioritas. Selain program-program penanggulangan kemiskinan baik yang bersumber dari APBN maupun APBD Provinsi, seperti Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat  Mandiri (PNPM), Program Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan (PUAP), Program Infrastruktur Pedesaan  (PPIP), Kredit Usaha Rakyat (KUR), Pemerintah Kabupaten Purworejo juga meluncurkan program Pemberdayaan Potensi Kesejahteraan Sosial Masyarakat (P2KSM).

Program P2KSM merupakan program yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Purworejo secara terpadu dan berkesinambungan dalam bentuk fasilitasi kegiatan pemberdayaan potensi usaha ekonomi produktif masyarakat guna meningkatkan kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat. Fasilitasi kegiatan yang dimaksud meliputi penyediaan dana bergulir sebagai modal kerja usaha ekonomi rakyat dan penyediaan tenaga pendampingan. Program P2KSM dimaksudkan untuk memberdayakan potensi usaha ekonomi produktif masyarakat guna meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat.

“Sebenarnya sudah banyak anggaran yang diperuntukkan program penanggulangan kemiskinan. Namun kenyataannya jumah masyarakat miskin terus bertambah. Yang salah siapa, karena paradigmanya sudah berubah, sehingga indikator kemiskinan juga berubah. Angka kemiskinan di Purworejo pernah tinggi bahkan diatas propinsi, namun kini bisa turun biasa-biasa saja,” katanya.

Ratusan Pelajar Ikuti MTQ dan STQ


Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Purworejo menyelenggarakan Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) Pelajar XXVII dan Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) XXII, di pendopo kabupaten, beberapa waktu lalu. Kegiatan yang dibuka Bupati Purworejo itu, dihadiri forum koordinasi pimpinan daerah, camat, dan dinas instansi terkait.

Pelaksanaan MTQ dan STQ yang berlangsung dua hari, memperebutkan tropy bergilir Bupati, piagam penghargaan, dan uang pembinaan. Penyerahan penghargaan tersebut dilakukan Kepala Kantor Kemenag Drs H Nurudin MPdI kepada 57 juara.

Dikatakan Nurudin, melalui MTQ dan STQ diharapkan menjadi pemacu dan penyemangat untuk terus belajar, berlatih, serta mengasah kemampuan hingga maksimal. Terutama belajar dalam membaca, mengkaji, dan memahami Al’Qur’an. “Jangan lupa yang paling penting dari itu semua, adalah mengamalkan ajaran Al’Qur’an dalam kehidupan pribadi, keluarga, maupun bermasyarakat,” harapnya.

Sementara itu Ketua Panitia Drs H Sumedi MPd mengatakan pelaksanaan MTQ dan STQ bertujuan untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT. Selain itu juga mempererat ukhuwah Islamiyah melalui pemasyarakatan Al’Qur’an pada lingkungan pelajar dan generasi muda, serta meningkatkan prestasi khususnya bidang pengembangan Tilawah, Tartil dan Tahfizhul Qur’an.

Untuk jumlah keseluruhan peserta 213 orang terdiri 178 peserta MTQ Pelajar dan STQ  diikuti 35 peserta. Juara umum MTQ Pelajar dimenangkan utusan Kecamatan Purworejo dengan perolehan 4 tropy (juara I, I, I, dan III).

Rabu, 11 Juli 2012

Pasar Rakyat Perluas Akses Produk Daerah


Untuk menyemarakkan peringatan Hari Koperasi ke 65 Kabupaten Purworejo tahun 2012, panitia menyelenggarakan pasar rakyat. Kegiatan terselenggara kerja sama dengan  Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop), dan Kementrian Koperasi dan UKM. Tercatat 40 stan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), dan sponsorship menggelar produk unggulan.

Kegiatan digelar selama dua hari, dibuka Sekda Kabupaten Purworejo Drs Tri Handoyo MM, belum lama ini, di lapangan Desa Kaliboto, Kecamatan Bener. Hadir pada pembukaan tersebut, petugas dari Kementrian Koperasi dan UKM, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, pimpinan dinas instansi serta ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Purworejo. Pada kesempatan tersebut, Tri Handoyo menyerahkan bantuan paket voucher kepada lima orang warga masyarakat.

Pada penyelenggaraan pasar murah,  UMKM menampilkan produk unggulan di stan-stan yang telah disediakan panitia. Seperti gula kelapa dari Asosiasi Gula Purworejo (AGP), gula semut rasa jahe, gula aren kristal rasa jamu,  produk pertanian, serta berbagai hasil kerajinan. AGP membawa produknya sebanyak tiga kwintal, habis dalam waktu sekitar satu jam. Sejumlah perusahaan swasta juga ikut menyemarakkan kegiatan, dengan menampilkan produknya.

Ketua Panitia Drs Slamet Darsono MM, mengungkapkan bahwa UMKM dan koperasi merupakan salah satu pelaku ekonomi yang perlu terus didorong dan dikembangkan. Sehingga mampu berperan menjadi kekuatan ekonomi yang tangguh dan mandiri dalam menopang ekonomi yang berbasis kerakyatan. Terkait penyelenggaraan pasar rakyat, ia menyatakan bahwa melalui kegiatan itu, diharapkan mampu meningkatkan dan memperluas akses dan pangsa pasar produk lokal. Ketersediaan kebutuhan pokok yang murah bagi masyarakat serta meningkatkan kesadaran berkoperasi.  

Ditambahkan oleh Setiyono SE MM selaku wakil ketua panitia, bahwa panitia menjual 1.250 paket voucher murah kepada masyarakat. Isi paket terdiri dari 70% produk UMKM, dan 30% produk pabrik. Produk pabrik bisa berisi minyak goreng, kecap,  gula pasir, mi instan dan lain-lain. Sedangkan produk UMKM, berupa makanan olahan. Paket seharga Rp 44.500 dijual Rp 15.000.

Malam hariya, diselenggarakan tasyakuran. Pada acara tersebut, panitia menyelenggarakan pentas budaya, berupa pagelaran wayang kulit. Pagelaran wayang dibawakan dalang Ki Nurkholis dari Kecamatan Butuh, dengan lakon Pandawa Kumpul. Sedangkan esok harinya (Minggu 8/7), diselenggarakan jalan sehat. Peserta warga masyarakat dan anggota gerakan koperasi. Panitia menyediakan hadiah utama sebuah sepeda motor, dua buah televisi.

Pengusaha Kelanting Dapat Pendampingan GMP


Kasminah adalah salah satu pelaku industri kecil dan menegah yang bergerak di bidang makanan dengan bahan baku berbasis ketela. Adapun produk yang dihasilkan berupa makan ringan bernama krimpying yang merupakan makanan khas dari Kabupaten Purworejo.

Sudah sejak dari tahun 1998, Yu Kas (panggilan akrab dari pemilik usaha tersebut) sudah merintis usaha ini. Ia sudah kenyang makan asam garam dalan dunia pembuatan krimpying dan sudah melakukan banyak uji coba hingga menemukan formulasi krimpying seperti sekarang ini.

Sebagai bentuk perhatian dari pemerintah terhadap usaha tersebut, diwujudkan dalam pendampingan GMP (Good Manufacturing Practice). GMP adalah suatu pedoman yang menjelaskan bagaiaman memproduksi makanan agar aman bermutu, dan layak untuk dikonsumsi dan berisi penjelasan-penjelasan tentang persyaratan minimum dan pengolahan umum yang harus dipenuhi dalam penanganan bahan pangan di seluruh mata rantai pengolahan dari mulai bahan baku sampai produk akhir .

Penerapan GMP akan dapat membantu pelaku usaha untuk membangun suatu sistem jaminan mutu yang baik. Jaminan mutu sendiri tidak hanya berkaitan dengan masalah pemeriksaan (inspection) dan pengendalian (control) namun juga menetapkan standar mutu produk yang sudah harus dilaksanakan sejak tahap perancagan produk (product design) sampai produk tersebut didistribusikan kepada konsumen.

Tim dari Dinas Perindag Provinsi Jawa Tengah dan Dinas Perindagkop Kabupaten Purworejo melaksanakan pendampingan GMP di tempat produksi Krimpying Yu Kas, beberapa waktu lalu. Pada proses pendampingan tersebut tim melakukan dengan dua metode yaitu dengan pengamatan langsung dan wawancara. Pengamatan dilakukan dari awal produksi yaitu persiapan bahan baku hingga proses pengepakan, baik dari sisi pekerja, tempat kerja, cara kerja dan lingkungannya.

Pada umumnya proses produksi di tempat Kasminah sudah bagus, "80% sudah baik, tinggal perlu penambahan dan perbaikan sedikit disana sini" ungkap Ibu Budi yang merupakan pendamping utama pada pelatihan GMP tersebut.
Setelah dilakukan pengamatan dan wawancara ada rekomendasi yang disampaikan oleh Tim kepada Kasminah dalam peningkatan mutu produk. Diharapkan produk yang dihasilkan semakin bermutu dan usaha dari Kasminah semakin berkembang.

Selasa, 03 Juli 2012

Bupati Terima Penghargaan Manggala Karya Lencana


Bupati Purworejo Drs Mahsun Zain MAg menjadi satu-satunya kepala daerah di Jawa Tengah yang menerima penghargaan Manggala Karya Lencana. Penghargaan itu sebagai bentuk prestasi terhadap kepala daerah yang secara aktif telah memberikan dukungan program kependudukan dan Keluarga Berencana.

Penghargaan tersebut disematkan Kepala BKKBN Pusat DR dr Sugiri Syarif MPA, pada upacara Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke 19 tahun 2012, di eks Bandara Selaparang  kota Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat, Sabtu (30/6). Pemberian penghargaan disaksikan Wakil Presiden beserta Ny Herawati Boediono, para menteri, gubernur se Indonesia, dan jajaran dinas instansi mitra terkait.

Kepala Badan KBPP Kabupaten Purworejo Drs Muh Wuryanto MM yang mendampingi Bupati pada pemberian penghargaan itu mengatakan bahwa Bupati Purworejo dinilai memenuhi syarat untuk mendapatkan penghargaan, karena secara aktif berkiprah terhadap kependudukan dan KB di Purworejo. Bahkan kebijakan Bupati tentang pembangunan juga tetap berwawasan kependudukan sesuai dengan visinya untuk mensejahterakan masyarakat yang memfokuskan pada basis keluarga. Tujuannya untuk meningkatkan pelayanan kesehatan, kualitas pelayanan KB, dan meningkatkan keluarga sejahtera.

Disamping itu lanjut Wuryanto, bukti keberhasilan KB di Purworejo bisa dilihat dari dampak KB selama ini yang dapat mengendalikan jumlah penduduk hingga 1,04 persen. Yakni apabila tahun 2009 mencapai 766.003 jiwa, di tahun 2011 bisa diturunkan hingga mencapai 758.156.  Sedangkan dilihat dari jumlah anak dari setiap Ibu semasa reproduksinya tahun 2010 tercatat 2,27 persen dan turun menjadi 2,21 persen pada tahun 2011. 

Bupati juga memfasilitasi sarana balai penyuluhan KB di kecamatan sebanyak 6 unit yakni di Kecamatan Purworejo, Purwodadi, Pituruh, Kemiri, Bruno, dan Loano. Rencananya untuk tahun ini akan ditambah 7 unit di kecamatan Gebang, Bayan, Kutoarjo, Banyuurip, Grabag, Bener, dan Bagelen.

Salah satu bukti prestasi kependudukan dan KB yang diperoleh Purworejo tahun 2012 antara lain juara I tingkat Provinsi Jateng pada lomba duta mahasiswa Generasi Berencana (Genre),  juara II tingkat Provinsi Jateng lomba KB Lestari 15 tahun, dan juara II tingkat Provinsi Jateng lomba Pusat Informasi dan Konseling (PIK) Mahasiswa.

Menurutnya, Bupati juga sangat konsisten dalam peningkatan kesejahteraan dengan meningkatkan pada basis keluarga. Harapanannya agar bisa membentuk keluarga yang damai dalam kehidupan yang saling menghormati, menghargai, baik sesama anggota keluarga maupun keluarga lainnya. Sehingga dapat melahirkan keluarga dan masyarakat yang berkepribadian dan bermoral tinggi dengan tidak meninggalkan nilai-nilai sosial budaya bangsa.

Dikatakan Wuryanto, Kepala BKKBN Pusat berharap adanya penghargaan ini bisa menjadi pemacu kepada para kepala daerah untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas keluarga. Karena tanpa kebijakan kepala daerah yang kuat di era otonomi daerah, program KB yang sangat dibutuhkan dalam pembangunan, akan terhambat.

Ia juga mengungkapkan bahwa Wakil Presiden telah mengingatkan bahwa penduduk Indonesia yang sudah melampaui proyeksi jumlah penduduk nasional pada 2010 dengan laju pertumbuhan penduduk rata-rata 1.49 persen pertahun. Apabila dibiarkan, akan menjadikan kondisi penduduk Indonesia mencapai 2 kali lipat pada kurun waktu 40 tahun mendatang.