Jumat, 10 Januari 2014

Kakek Cabuli Siswa SD

Perbuatan Paiman (54) warga Dusun Pandeng Lor RT 3 RW 1, Desa Tanjunganom, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo memang bejad. Lantaran tak kuat menahan nafsu sahwatnya, kakek yang sudah dikaruniai tujuh cucu ini nekad berbuat cabul terhadap ACF (7), siswa SD warga Dusun Pendeng Lor RT 03 RW 01 Desa Tanjunganom, Kecamatan Banyuurip.

Akibatnya kakek cabul ini harus meringkuk dalam sel tahanan Mapolres Purworejo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kapolres Purworejo AKBP Roma Hutajulu melalui Kasubag Humas AKP Suryo Sumpeno dalam gelar perkara Senin (6/1) menjelaskan, peristiwa pencabulan yang terjadi pada Kamis 28 November 2013 lalu bermula saat tersangka mengajak korban keliling kampung menggunakan sepeda onthel. Setelah puas keliling kampung, tersangka mengajak korban beristirahat di sebuah rumah kosong.

Melihat keadaan rumah kosong tersebut sepi, tersangka kemudian menggelar karpet yang ada di tempat itu dan mengajak korban tiduran. Selanjutnya tersangka mulai berbuat cabul kepada tersangka. Perbuatan tersangka terungkap sewaktu korban mengeluh sakit saat buang air kecil. Orangtua korban kaget setelah dari hasil visum diketahui kemaluan anaknya luka.

Setelah korban mengaku dicabuli oleh tersangka, kemudian orangtuanya melaporkan hal itu ke polisi. Tersangka yang sehari-harinya sebagai petani tak bisa mengelak saat digelandang polisi. Polisi juga mengamnkan barang bukti berupa sepeda onthel dan karpet yang digunakan berbuat asusila terhadap korban. Dijelaskan, aksi tersangka terhadap korban merupakan yang kedua kali. Sebelumnya tersangka pernah melakukan perbuatan cabul terhadap korban di sebuah gubuk di kebun jeruk.


“ Tersangka dijerat pasal 82 UU RI No 23 Tahun 2002, tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun, “ kata AKP Suryo Sumpeno. Sementara itu, dihadapan awak media tersangka mangaku menyesali perbuatannya. Meski demikian tersangka tidak mengakui telah melakukan hubungan badan dengan korban. Tersangka mengaku hanya menyentuh kemaluan korban dengan tangannya.