Sebanyak 30 orang aparatur,
mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) penyusunan rencana pencapaian
standar pelayanan minimal (SPM) selama lima hari. Mereka berasal dari satuan
kerja perangkat daerah (SPKD) Kabupaten Purworejo. Diklat dibuka Bupati
Purworejo Drs H Mahsun Zain MAg, Senin (20/5), di Sanjaya Inn Hotel.
Kasi Bidang Teknis dan Fungsional
pada Pusat Diklat Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Regional Yogyakarta Drs
H Mirza Erapunagi, menginfomasikan bahwa kegiatan ini merupakan angkatan ke
tiga tahun 2013. Peserta sejumlah 30 orang berasal dari masing-masing SKPD di
Kabupaten Purworejo. Mereka akan mengikui diklat selama lima hari hingga 24 Mei
mendatang.
Peserta akan mendapat
materi tentang konsep dasar SPM, sistem pelayanan publik sistem pemerintahan
daerah, penyusunan dan penerapan SPM, pengembangan indikator SPM, penerapan SPM,
penyusunan rencana pencapaian SPM, serta praktek penyusunan rencana pencapaian
SPM. Materi akan disampaikan pejabat struktural dan Widyaiswara di lingkungan
Pusdiklat Kemendagri Regional Yogyakarta.
Pada kesempatan yang sama, Bupati
Purworejo Drs H Mahsun Zain MAg, mengungkapkan bahwa pola-pola lama
penyelenggaraan pemerintahan dianggap tidak sesuai lagi bagi tatanan masyarakat
yang telah berubah. Pada masa lalu negara ataupun pemerintah sangat dominan,
menjadikan masyarakat menjadi pihak yang sangat diabaikan dalam setiap proses
pembangunan. “Oleh karena itu, tuntutan penyelengaraan pemerintahan yang baik
merupakan hal yang wajar dan seharusnya direspon, dengan melakukan
perubahan-perubahan yang terarah pada terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan
yang baik,” tandasnya.
Fungsi utama pemerintah daerah,
sambungnya, adalah penyediaan pelayanan publik bagi masyarakat daerah
bersangkutan. Oleh sebab itu optimalisasi pelayanan publik yang efisien dan
efektif menjadi perhatian utama pemerintah daerah agar dapat menyajikan pelayanan
publik yang prima bagi masyarakat. Standar Pelayanan Minimal (SPM) merupakan
salah satu cara yang ditempuh untuk mendorong pemerintah daerah melakukan
pelayanan publik yang tepat bagi masyarakat, dan sekaligus mendorong
masyarakat untuk melakukan kontrol terhadap kinerja pemerintah di bidang
pelayanan publik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar