Sebagai penunjang penyelenggaraan
pendidikan tentunya pengawas memiliki peran dan kontribusi yang penting,
termasuk juga dalam pelaksanaan manajemen mutu terpadu. Sebab pengawas sekolah
merupakan tenaga kependidikan yang diangkat untuk menunjang penyelenggaraan
pendidikan dalam meningkatkan kualitasnya.
Hal itu ditegaskan Sekda
Purworejo Drs Tri Handoyo MM saat menutup Diklat Pengawasan Pendidikan, di
Hotel Plalaza, Jum’at (22/11). Diklat yang merupakan kerjasama Pemkab Purworejo
dengan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan DIY itu, diikuti 30 pengawas sekolah.
Lebih lanjut Sekda mengatakan
bahwa upaya membangun mutu pendidikan terus dilakukan baik oleh pemerintah
maupun pihak sekolah sebagai penyelenggara pendidikan dalam rangka untuk
memenuhi kebutuhan dan tuntutan masyarakat terhadap mutu pendidikan sekaligus
sebagai respon terhadap perubahan kehidupan yang sangat cepat di era
globalisasi. “Hal tersebut dilakukan dengan harapan mutu lulusan pendidikan
dapat bersaing dalam pemenuhan kebutuhan kerja, dan memberikan kesejahteraan
bagi keluarga dan masyarakatnya,” katanya.
Salah satu kebijakan yang
dilakukan pemerintah dalam upaya membangun mutu pendidikan, menurutnya
adalah dengan menerapkan manajemen mutu terpadu di sekolah. Dalam hal ini
sekolah dipandang sebagai organisasi yang memberikan layanan jasa pendidikan
kepada siswa dan masyarakat sehingga manajemen mutu terpadu dapat dikatakan
sebagai proses pengelolaan sekolah yang berfokus kepada pemenuhan kebutuhan dan
kepuasan siswa dan masyarakat.
Dikatakan bahwa upaya pembaharuan
yang dilakukan pemerintah tidak akan membuahkan hasil jika tidak ada upaya yang
sama dari pihak sekolah. Penyelenggaran manajemen mutu terpadu di sekolah
membutuhkan kerjasama kepala sekolah, guru dan karyawan sebagai pelaksana
utama. “Komitmen masyarakat sekolah ini penting agar selalu dapat bersama-sama
merencanakan dan melaksanakan kegiatan untuk mencapai tujuan yang telah
ditetapkan, serta melakukan perbaikan terus menerus dalam mencapai pendidikan
yang bermutu,” tandasnya.
Kepala BKD Drs Sigit Budimulyanto
MM dalam laporannya mengatakan berkat partisipasi dan peran serta secara
aktif dari peserta, pengajar, fasilitator, dan unsure lain yang terkait, diklat
bisa berjalan degan tertib, aman dan lancar. Sedang materi pelajaran yang
telah diikuti sebanyak 80 jam pelajaran, dengan tenaga pengajar dari pejabat
Pemkab dan dari LPMP DIY.
Untuk metode penyajian materi
melalui metode kuliah, ceramah, tanya jawab, dan diskusi interaktif serta
didukung sarana prasarana multimedia yang memadai.
“Bagi peserta yang telah mengikuti diklat ini sampai dengan akhir kegiatan, diberikan surat tanda tamat pendidikan dari Pemkab,” tutur Sigit.
“Bagi peserta yang telah mengikuti diklat ini sampai dengan akhir kegiatan, diberikan surat tanda tamat pendidikan dari Pemkab,” tutur Sigit.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar