Sabtu, 07 Desember 2013

Tinggi, Kasus KDRT di Purworejo

Anak merupakan aset bangsa, yang akan menerima estafet kepemimpinan bangsa di masa mendatang. Untuk mendapatkan tunas bangsa yang cerdas, berkarakter dan berbudaya, anak butuh pemenuhan haknya. Yaitu kebutuhan hidup, tumbuh dan berkembang, perlindungan dan hak untuk berpartisipasi.

Agar semua komponen masyarakat mengetahui akan pemenuhan kebutuhan anak, Pemerintah Kabupaten Purworejo dalam hal ini Bagian Kesra Setda menyelenggarakan sosialisasi perlindungan anak. Sosialisasi dengan  tema “ Purworejo menggapai tunas cerdas, berkarakter dan berbudaya menuju kabupaten layak anak” dibuka Assisten Sekda bidang Administrasi dan Kesra, Drs Bambang Ariyawan MM, Rabu (4/12), di ruang Arahiwang.

Sosialisasi diikuti pengawas sekolah, penilik TK/SD, HIMPAUDI, GOP TKI, guru BK, dan perwakilan siswa. Hadir sebagai nara sumber, dr Lina Kurniawati MPH ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) “Puspita”, Kasat Bimas Polres Purworejo Supriyadi, dan Kepala Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat (BKB-PM), Sumharjono SSos.

Bambang Ariyawan pada kesempatan tersebut mengungkapkan bahwa masa depan bangsa akan dipegang anak-anak. Untuk itu, ia mengajak untuk merenungkan kembali, apakah kita sudah memberikan yang optimal kepada anak. “Anak merupakan aset yang paling berharga, sudahkan anak-anak yang diluar sana aman?” tanyanya.
Dengan pemikiran itu, menurutnya dapat disimpulkan bahwa anak sangat penting untuk menentukan masa depan bangsa. Namun demikian masih menjadi pertanyaan apakah anak sudah mendapat perlakuan maksimal baik oleh keluarga, lingkungan maupun pemerintah.

Terkait dengan permasalahan tersebut, lanjutnya, Pemerintah Kabupaten Purworejo menyelenggarakan sosialisasi perlindungan anak. Kegiatan itu nantinya akan membuka cakrawala, yang kemudian akan ditindak lanjuti kegiatan-kegiatan berikutnya. Para tokoh maupun pakar akan menelusuri berbagai permasalahan, kendala dan apa yang tebaik yang harus diberikan kepada anak. “Lingkungan berkembang sangat dinamis, kalau tidak diimbangi upaya mencari solusi, akan berpengaruh terhadap tumbuh kembang anak. Sehingga nantinya Purworejo akan menjadi wilayah yang nyaman, dan menyenangkan bagi anak,” harapnya.

Nara sumber Dr Lina Kurniawati dalam paparannya mengemukakan bahwa, data  kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang masuk di lembaganya sampai akhir Nopember 2013 mencapai 90 kasus. Dari jumlah tersebut mayoritas korbannya perempuan dan anak. Dari jumah kasus itu, kekerasan pada anak mencapai 41 kasus, baik korban maupun pelakunya anak. Dari jumlah tersebut dapat diklasifikasikan kekerasan sekual sebanyak 5 kasus, pisik 28 , psikis 8.

Kekerasan pada anak, bisa terjadi di dalam keluarga, sekolah, lingkungan, orang yang tidak dikenal, dan media massa. Ia mencontohkan beberapa tindakan kekerasan yang bisa terjadi pada anak. Ia mengajak agar hak anak perlu dihargai. “Anak mempunyai hak untuk hidup, tumbuh dan berkembang, mendapat perlindungan, dan hak untuk berpartisipasi,” tandasnya. 

Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPPA) Badan Keluarga Berencana dan Perlindungan Masyarakat (BKB-PM) Kenik Mujianingsih mengatakan,  kasus KDRT di Purworejo cukup tinggi dan setiap tahun cenderung mengalami peningkatan. Menurutnya, meningkatnya kasus tersebut tak lepas dari dampak perkembangan teknologi dan pergaulan bebas di kalangan remaja. “Tak bisa dipungkiri dengan pesatnya perkembangan teknologi seperti sekarang ini dengan mudah remaja dan anak mengakses situs-situs pornografi,” katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar