Anak merupakan aset bangsa, yang akan menerima estafet
kepemimpinan bangsa di masa mendatang. Untuk mendapatkan tunas bangsa yang
cerdas, berkarakter dan berbudaya, anak butuh pemenuhan haknya. Yaitu kebutuhan
hidup, tumbuh dan berkembang, perlindungan dan hak untuk berpartisipasi.
Agar semua komponen masyarakat mengetahui akan pemenuhan
kebutuhan anak, Pemerintah Kabupaten Purworejo dalam hal ini Bagian Kesra Setda
menyelenggarakan sosialisasi perlindungan anak. Sosialisasi dengan tema “
Purworejo menggapai tunas cerdas, berkarakter dan berbudaya menuju kabupaten
layak anak” dibuka Assisten Sekda bidang Administrasi dan Kesra, Drs Bambang
Ariyawan MM, Rabu (4/12), di ruang Arahiwang.
Sosialisasi diikuti pengawas sekolah, penilik TK/SD,
HIMPAUDI, GOP TKI, guru BK, dan perwakilan siswa. Hadir sebagai nara sumber, dr
Lina Kurniawati MPH ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayan Perempuan dan
Perlindungan Anak (P2TP2A) “Puspita”, Kasat Bimas Polres Purworejo Supriyadi,
dan Kepala Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat (BKB-PM),
Sumharjono SSos.
Bambang Ariyawan pada kesempatan tersebut mengungkapkan
bahwa masa depan bangsa akan dipegang anak-anak. Untuk itu, ia mengajak untuk
merenungkan kembali, apakah kita sudah memberikan yang optimal kepada anak.
“Anak merupakan aset yang paling berharga, sudahkan anak-anak yang diluar sana
aman?” tanyanya.
Dengan pemikiran itu, menurutnya dapat disimpulkan bahwa
anak sangat penting untuk menentukan masa depan bangsa. Namun demikian masih
menjadi pertanyaan apakah anak sudah mendapat perlakuan maksimal baik oleh
keluarga, lingkungan maupun pemerintah.
Terkait dengan permasalahan tersebut, lanjutnya, Pemerintah
Kabupaten Purworejo menyelenggarakan sosialisasi perlindungan anak. Kegiatan
itu nantinya akan membuka cakrawala, yang kemudian akan ditindak lanjuti
kegiatan-kegiatan berikutnya. Para tokoh maupun pakar akan menelusuri berbagai
permasalahan, kendala dan apa yang tebaik yang harus diberikan kepada anak.
“Lingkungan berkembang sangat dinamis, kalau tidak diimbangi upaya mencari
solusi, akan berpengaruh terhadap tumbuh kembang anak. Sehingga nantinya
Purworejo akan menjadi wilayah yang nyaman, dan menyenangkan bagi anak,”
harapnya.
Nara sumber Dr Lina Kurniawati dalam paparannya mengemukakan
bahwa, data kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang masuk di
lembaganya sampai akhir Nopember 2013 mencapai 90 kasus. Dari jumlah tersebut
mayoritas korbannya perempuan dan anak. Dari jumah kasus itu, kekerasan pada
anak mencapai 41 kasus, baik korban maupun pelakunya anak. Dari jumlah tersebut
dapat diklasifikasikan kekerasan sekual sebanyak 5 kasus, pisik 28 , psikis 8.
Kekerasan pada anak, bisa terjadi di dalam keluarga,
sekolah, lingkungan, orang yang tidak dikenal, dan media massa. Ia mencontohkan
beberapa tindakan kekerasan yang bisa terjadi pada anak. Ia mengajak agar hak
anak perlu dihargai. “Anak mempunyai hak untuk hidup, tumbuh dan berkembang,
mendapat perlindungan, dan hak untuk berpartisipasi,” tandasnya.
Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Pemberdayaan
Perempuan dan Anak (PPPA) Badan Keluarga Berencana dan Perlindungan Masyarakat
(BKB-PM) Kenik Mujianingsih mengatakan, kasus KDRT di Purworejo cukup tinggi dan
setiap tahun cenderung mengalami peningkatan. Menurutnya, meningkatnya kasus
tersebut tak lepas dari dampak perkembangan teknologi dan pergaulan bebas di
kalangan remaja. “Tak bisa dipungkiri dengan pesatnya perkembangan teknologi seperti
sekarang ini dengan mudah remaja dan anak mengakses situs-situs pornografi,”
katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar