Sabtu, 01 Juni 2013

Dua Pelajar Curi Burung

Ingin punya burung tapi tak punya uang untuk beli, KK (23) warga RT 2 RW 3 dan EBW (18) Warga RT 1 RW 3 Desa Golok, Kecamatan Banyuurip, Purworejo akhirnya nekad mencuri milik tetangganya. Akibatnya dua remaja yang masih berstatus pelajar ini harus berurusan dengan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.

Kasubag Humas Polres Purworejo AKP Suyadi menjelaskan, modus yang digunakan pelaku adalh dengan terlebih dulu mengamati sasaran pada siang hari. “Setelah mengamati sasaran dan situasi lokasi, malam harinya pelaku beraksi,” kata Suyadi.

Dalam aksinya, lanjut Suyadi, para pelaku mencuri burung beserta sangkarnya. Suyadi menuturkan, tertangkapnya pelaku berawal dari laporan korban yang mengenali burungnya berada di Pasar Suronegaran. Dari hasil pengembangan maka diketahui jika pelakunya adalah KK dan EBW. Sehingga tanpa kesulitan polisi berhasil meringkus keduanya.

Dari tangan tersangka polisi menyita uang tunai Rp 450 ribu, sepeda motor Suzuki Titan warna Hitam, tiga burung Lovebird beserta sangkarnya, tiga ekor burung Kenari, anakan burung, satu sangkar kotak, satu sangkar bundar, dan sepasang burung Gelatik. “ Kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maksimal tujuh tahun,” tandas Suyadi.


Ditemui di ruang Humas Polres Purworejo, kedua tersangka mengaku awalnya burung itu ingin dipelihara. Namun lantaran terdesak kebutuhan, keduanya kemudian menjual burung hasil curian tersebut. “ Rencananya mau beli cat Pilox untuk perayaan kelulusan,” ungkap KK yang tercatat sebagai siswa salah satu SMK swasta di Purworejo. Menurut keduanya, sebelum menjual ke Pasar Suronegaran burung tersebut pernah ditawarkan melalui jejaring sosial Facebook. Namun karena tak kunjung laku keduanya lantas menjual ke Pasar Suronegaran.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar