Kamis, 08 Mei 2014

Usai Dicabuli, Siswa SMP Dibunuh

Teka teki ditemukannya mayat Sri Maulana (16) warga Desa Bongkot Kecamatan Purwodadi di sebuah kolam ikan milik Suwito pada Minggu (27/4) lalu akhirnya terungkap. Dari hasil penyelidikan polisi diketahui siswa kelas 9 SMP Bhakti Mulia tersebut  adalah korban pembunuhan yang dilakukan oleh Bambang (18) warga Desa Bongkot Kecamatan Purwodadi.

Ironisnya, sebelum dibunuh korban terlebih dulu di cabuli oleh tiga remaja yang masih berstatus pelajar. Yakni,  Dwi Prasetyo (16) siswa kelas 7 SMK PN 2 yang sudah mengundurkan diri, Aldi Kurniawan (16) dan Tulus Setyo Basuki (16). Keduanya siswa salah satu SMK Negeri Purworejo. Terungkapnya kasus pencabulan dan pembunuhan bermula saat beberapa warga curiga dengan kematian korban yang tidak wajar dan melaporkan hal itu ke Polsek Purwodadi.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan sejumlah saksi polisi curiga kematian korban akibat pembunuhan. Kecurigaan polisi semakin kuat ketika dari penuturan keluarga handphone milik korban juga hilang. Untuk memastikan kecurigaan tersebut kemudian polisi mengotopsi mayat korban di RS Saras Husada Purworejo.

Dan dari hasil outopsi ditemukan sejumlah luka pada tubuh dan alat vital korban. “Dari hasil pengembangan kami akhirnya menetapkan empat tersangka, yaitu Dwi Prasetyo, Aldi Kurniawan dan Tulus Setyo Basuki,” ungkap Kapolres Purworejo AKBP Roma Hutajulu melalui Kompol Suryo Sumpeno Kasubag Humas Polres Purworejo.

 Selain itu, lanjut Suryo Sumpeno, polisi juga meminta keterangan seorang saksi bernama Sujad Tamtama (16). Dikatakan Suryo Sumpeno, peristiwa bermula saat Sabtu (26/4) malam sekitar pukul 19.00 WIB korban yang sedang bersepeda  bertemu dengan Sujad Tamtama. Setelah terlibat obrolan, keduanya kemudian pergi dengan mengendarai sepeda motor milik Sujad Tamtama setelah sebelumnya korban menitipkan sepedanya di sebuah warung tak jauh dari rumahnya.

Keduanya kemudian menuju ke SD Sukomanah yang berjarak sekitar 1 km dari Desa Bongkot. Ditempat tersebut ternyata sudah menunggu Dwi Prasetyo, Aldi Kurniawan dan Tulus Setyo Basuki. Ditempat tersebut mereka kemudian membakar singkong dan ikan lele serta minum ciu. Meski demikian korban tidak ikut meminum ciu.

Usai menyantap singkong dan ikan lele korban kemudian pamit ke rumah temannya dengan menggunakan sepeda motor milik Sujad Tamtama. Beberapa saat kemudian Bambang datang dengan mengendarai sepeda onthel dan ikut bergabung dalam “pesta kecil” tersebut. Sekitar pukul 22.00 WIB korban muncul dan bergabung lagi.

Sementara itu Sujad Tamtama yang merasa kurang senang akibat bensin sepeda motornya hampir habis kemudian pergi meninggalkan korban bersama para tersangka. Saat itulah dalam keadaan mabuk para tersangka mulai berbuat tidak senonoh terhadap korban. Pada awalnya korban berusaha menolak dan terus menghindar.

Namun karena terus dipaksa dan tidak berdaya akhirnya korban berhasil dicabuli oleh Dwi Prasetyo, Aldi Kurniawan dan Tulus Basuki secara bergantian. Sementara tersangka Bambang hanya bisa melihat sambil menahan nafsu. Pada awalnya Bambang akan ikut ambil bagian dalam aksi cabul tersebut, namun lantaran dibentak oleh korban akhirnya remaja jebolan kelas 8 SMP ini mundur teratur dan hanya bisa duduk manis. Sekitar pukul 23.00 WIB aksi cabul tersebut selesai. Ke tiga tersangka kemudian menyuruh Bambang mengantar pulang korban. Bambang sendiri dengan korban terhitung masih tetangga satu desa.

Meski awalnya menolak, namun Bambang akhirnya bersedia mengantar korban pulang dengan dibonceng sepeda onthel. Dalam perjalan pulang dan ketika melewati perkebunan, Bambang menghentikan sepeda onthelnya dan menyuruh korban turun. Ditempat ini Bambang mengajak korban berhubungan intim.
Korban yang kondisinya sudah lemas hanya bisa pasrah dan menuruti kemauan Bambang. Setelah beristirahat beberapa saat, korban mengajak pulang. Namun Bambang yang merasa belum puas justru kembali mengajak berhubungan intim. Namun karena sudah larut malam dan kecapaian korban menolak ajakan tersebut.

Tak terima penolakan itu Bambang dengan paksa kemudian berusaha mencabuli korban. Namun lantaran terus mendapat perlawanan perlawanan Bambang lantas membekap mulut korban hingga lemas. Sejenak kemudian Bambang meneruskan perjalanan pulang sambil tetap memboncengkan korban yang kondisinya semakin kritis.

Sewaktu hampir sampai tujuan Bambang kebingungan karena tubuh korban sudah tidak bergerak. Dalam kepanikan itu Bambang kemudian menceburkan tubuh korban ke dalam kolam ikan ukuran 3 x 6 milik Suwito. Jarak kolam ikan dengan rumah korban hanya berjarak sekitar 100 meter. Tak hanya itu saja untuk menghilangkan jejak mayat korban ditindih dengan sepeda onthel.

Namun berkat kejelian petugas tersangka Bambang berhasil diringkus bersama barang bukti berupa sepeda onthel, handphone dan sim card. Selain Bambang, polisi juga menangkap tiga tersangka lainya. Sementara Sujad Tamtama, meski sempat ikut ditahan namun statusnya hanya sebagai saksi. “Tersangka pencabulan akan dikenai pasal 80 UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Sementara tersangka pembunuhan kini masih dalam pengembangan, ” jelas Kompol  Suryo Sumpeno.

Terpisah, orang tua korban, Legiyah (51) yang ditemui dirumahnya mengaku pasrah dengan kejadian tersebut. Namun demikian dirinya berharap agar para pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku. “Kalau bisa para pelaku dihukum seberat-beratnya,” ujar Legiyah.
Dituturkan, korban merupakan putri bungsu dari enam bersaudara. Dalam keseharianya korban dikenal sebagai pribadi yang periang dan menyenangkan. Beberapa bulan terakhir ini korban hanya tinggal dengan ibu dan saudara-saudaranya lantaran ayahnya, Legiman (52) masih mendekam dalam sel tahanan polisi akibat tertangkap saat menjual Togel.

Menurut Legiyah, tak ada firasat sedikitpun menjelang kematian anaknya. Legiyah berkisah, malam itu anaknya minta uang dan pamit akan ke warung yang tak jauh dari rumahnya dengan menggunakan sepeda onthel. Legiyah juga tidak curiga atau was-was meski sudah agak malam anaknya belum pulang kendati pamitnya hanya ke warung. “Anak saya yang lain bilang kalau sepeda yang digunakan Sri masih di warung jadi saya nggak khawatir, “ katanya. 

Legiyah baru merasa cemas dan khawatir ketika pagi harinya korban belum juga pulang. Apalagi tidak lama kemudian salah seorang tetangganya memberitahu jika anaknya ditemukan sudah meninggal di kolam ikan tak jauh dari rumahnya. Melihat kenyataan tersebut Legiyah hanya bisa menangis sambil memandangi jenazah anaknya yang sudah terbujur kaku.









Jumat, 10 Januari 2014

Kakek Cabuli Siswa SD

Perbuatan Paiman (54) warga Dusun Pandeng Lor RT 3 RW 1, Desa Tanjunganom, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo memang bejad. Lantaran tak kuat menahan nafsu sahwatnya, kakek yang sudah dikaruniai tujuh cucu ini nekad berbuat cabul terhadap ACF (7), siswa SD warga Dusun Pendeng Lor RT 03 RW 01 Desa Tanjunganom, Kecamatan Banyuurip.

Akibatnya kakek cabul ini harus meringkuk dalam sel tahanan Mapolres Purworejo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kapolres Purworejo AKBP Roma Hutajulu melalui Kasubag Humas AKP Suryo Sumpeno dalam gelar perkara Senin (6/1) menjelaskan, peristiwa pencabulan yang terjadi pada Kamis 28 November 2013 lalu bermula saat tersangka mengajak korban keliling kampung menggunakan sepeda onthel. Setelah puas keliling kampung, tersangka mengajak korban beristirahat di sebuah rumah kosong.

Melihat keadaan rumah kosong tersebut sepi, tersangka kemudian menggelar karpet yang ada di tempat itu dan mengajak korban tiduran. Selanjutnya tersangka mulai berbuat cabul kepada tersangka. Perbuatan tersangka terungkap sewaktu korban mengeluh sakit saat buang air kecil. Orangtua korban kaget setelah dari hasil visum diketahui kemaluan anaknya luka.

Setelah korban mengaku dicabuli oleh tersangka, kemudian orangtuanya melaporkan hal itu ke polisi. Tersangka yang sehari-harinya sebagai petani tak bisa mengelak saat digelandang polisi. Polisi juga mengamnkan barang bukti berupa sepeda onthel dan karpet yang digunakan berbuat asusila terhadap korban. Dijelaskan, aksi tersangka terhadap korban merupakan yang kedua kali. Sebelumnya tersangka pernah melakukan perbuatan cabul terhadap korban di sebuah gubuk di kebun jeruk.


“ Tersangka dijerat pasal 82 UU RI No 23 Tahun 2002, tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun, “ kata AKP Suryo Sumpeno. Sementara itu, dihadapan awak media tersangka mangaku menyesali perbuatannya. Meski demikian tersangka tidak mengakui telah melakukan hubungan badan dengan korban. Tersangka mengaku hanya menyentuh kemaluan korban dengan tangannya.

Rabu, 11 Desember 2013

RSUD Saras Husada Layak Jadi RS Pendidikan

Bupati Purworejo Drs H Mahsun Zain MAg menilai, Rumah Sakit Umum Daerah Saras Husada (RSUD) Saras Husada Purworejo, sangat layak sebagai Rumah Sakit Pendidikan. Buktinya, selama ini sudah banyak koas mahasiswa kedokteran dari UGM, UMY, dan universitas lain yang ditempatkan di RS ini, dan bisa lulus dengan baik.

Hal tersebut dikatakan Bupati Purworejo Drs H Mahsun Zain MAg pada penilaian dan penetapan RSUD SH Purworejo sebagai Rumah Sakit Pendidikan, oleh Tim Visitasi dari Kementerian Kesehatan RI, di auditorium RSUD SH, pekan lalu.  Tim visitasi terdiri dari lima orang, yang dipimpin dr Yuda Putra Tristanto. Setelah diterima, tim melakukan penilaian administrasi, wawancara, dan mengunjungi ruang kuliah, ruang praktek dokter, ruang perpustakaan, dan ruang lainnya yang berkaitan dengan pendidikan.

Bupati Purworejo berharap tim visitasi turut membantu mewujudkan RSUD Saras Husada Purworejo menjadi  Rumah sakit Tipe B Pendidikan. “Semoga  dengan  menjadi Rumah Sakit  Pendidikan, RSUD Saras Husada Purworejo dapat turut berperan aktif dalam mencerdaskan  anak-anak bangsa dan  memberikan pelayanan kesehatan yang baik sesuai standart yang ditetapkan,” katanya.

Sementara itu Direktur RSUD SH drg Gustanul Arifin MKes memaparkan, visi RSUD SH adalah menjadi rumah sakit rujukan terbaik di Jateng Selatan. Untuk SDM dari tenaga medis sejumlah 659 orang, terdiri dokter gigi 1 orang, dokter umum 15, dokter spesialis 21, paramedis perawat 252, paramedis non perawatan 89, dan non medis 281 orang.

Jenis pelayanannya berupa rawat jalan melayani 12 klinik dan satu konsultan gizi, rawat darurat dilayani 10 dokter umum, dan rawat inap terdapat 17  ruang berkapasitas 253 tempat tidur. “Bahkan untuk pasien rawat jalan kemarin terjadi penumpukan, namun sudah bisa diantisipasi dengan ditambah pengembangan ruang rawat jalan, hanya saja belum diresmikan karena banyaknya pasien yang harus dilayani, sehingga dipergunakan terlebih dulu,” ungkapnya.

Lebih lanjut Gustanul menjelaskan, terkait RSUD SH Purworejo untuk menjadi Rumah Sakit Pendidikan, telah dilakukan berbagai persiapan sejak tahun 2009. Antara lain, workshop RSP di FK UMY, SK Direktur tentang Pembentukan Pokja Pendidikan, SK Direktur tentang Tim Akreditasi RSP RSUD Saras Husada Purworejo, Rapat-rapat, POA, Sosialisasi, Pengisian Borang (Self Assesment).  Disamping itu juga melakukan Study Banding ke RSUD Madiun,  capaian RS Pendidikan tahun 2011 dengan Self Assesment  (SA) 1, dengan hasil 60,00 persen, dan capaian RS Pendidikan tahun 2012 dengan (SA )2, dengan hasil 66,67 persen.


Ketua Tim visitasi dr Yudha Putra Tristanto mengatakan, keberadaan RS Pendidikan mempunyai arti yang sangat penting dan strategis dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan. Yang dimaksud RS Pendidikan yaitu RS yang menyelenggarakan pendidikan dan penelitian secara terpadu dalam bidang pendidikan profesi kedokteran berkelanjutan, dan pendidikan tenaga kesehatan lainnya, dimana dalam penyelenggaraan RS pendidikan dapat dibentuk jejaring  RS Pendidikan. 

“Dalam proses penetapan RS pendidikan ini, Kemenkes melakukan koordinasi dengan Asosiasi RS Pendidikan Indonesia dan Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia,” jelasnya.

Sabtu, 07 Desember 2013

Tinggi, Kasus KDRT di Purworejo

Anak merupakan aset bangsa, yang akan menerima estafet kepemimpinan bangsa di masa mendatang. Untuk mendapatkan tunas bangsa yang cerdas, berkarakter dan berbudaya, anak butuh pemenuhan haknya. Yaitu kebutuhan hidup, tumbuh dan berkembang, perlindungan dan hak untuk berpartisipasi.

Agar semua komponen masyarakat mengetahui akan pemenuhan kebutuhan anak, Pemerintah Kabupaten Purworejo dalam hal ini Bagian Kesra Setda menyelenggarakan sosialisasi perlindungan anak. Sosialisasi dengan  tema “ Purworejo menggapai tunas cerdas, berkarakter dan berbudaya menuju kabupaten layak anak” dibuka Assisten Sekda bidang Administrasi dan Kesra, Drs Bambang Ariyawan MM, Rabu (4/12), di ruang Arahiwang.

Sosialisasi diikuti pengawas sekolah, penilik TK/SD, HIMPAUDI, GOP TKI, guru BK, dan perwakilan siswa. Hadir sebagai nara sumber, dr Lina Kurniawati MPH ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) “Puspita”, Kasat Bimas Polres Purworejo Supriyadi, dan Kepala Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat (BKB-PM), Sumharjono SSos.

Bambang Ariyawan pada kesempatan tersebut mengungkapkan bahwa masa depan bangsa akan dipegang anak-anak. Untuk itu, ia mengajak untuk merenungkan kembali, apakah kita sudah memberikan yang optimal kepada anak. “Anak merupakan aset yang paling berharga, sudahkan anak-anak yang diluar sana aman?” tanyanya.
Dengan pemikiran itu, menurutnya dapat disimpulkan bahwa anak sangat penting untuk menentukan masa depan bangsa. Namun demikian masih menjadi pertanyaan apakah anak sudah mendapat perlakuan maksimal baik oleh keluarga, lingkungan maupun pemerintah.

Terkait dengan permasalahan tersebut, lanjutnya, Pemerintah Kabupaten Purworejo menyelenggarakan sosialisasi perlindungan anak. Kegiatan itu nantinya akan membuka cakrawala, yang kemudian akan ditindak lanjuti kegiatan-kegiatan berikutnya. Para tokoh maupun pakar akan menelusuri berbagai permasalahan, kendala dan apa yang tebaik yang harus diberikan kepada anak. “Lingkungan berkembang sangat dinamis, kalau tidak diimbangi upaya mencari solusi, akan berpengaruh terhadap tumbuh kembang anak. Sehingga nantinya Purworejo akan menjadi wilayah yang nyaman, dan menyenangkan bagi anak,” harapnya.

Nara sumber Dr Lina Kurniawati dalam paparannya mengemukakan bahwa, data  kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang masuk di lembaganya sampai akhir Nopember 2013 mencapai 90 kasus. Dari jumlah tersebut mayoritas korbannya perempuan dan anak. Dari jumah kasus itu, kekerasan pada anak mencapai 41 kasus, baik korban maupun pelakunya anak. Dari jumlah tersebut dapat diklasifikasikan kekerasan sekual sebanyak 5 kasus, pisik 28 , psikis 8.

Kekerasan pada anak, bisa terjadi di dalam keluarga, sekolah, lingkungan, orang yang tidak dikenal, dan media massa. Ia mencontohkan beberapa tindakan kekerasan yang bisa terjadi pada anak. Ia mengajak agar hak anak perlu dihargai. “Anak mempunyai hak untuk hidup, tumbuh dan berkembang, mendapat perlindungan, dan hak untuk berpartisipasi,” tandasnya. 

Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPPA) Badan Keluarga Berencana dan Perlindungan Masyarakat (BKB-PM) Kenik Mujianingsih mengatakan,  kasus KDRT di Purworejo cukup tinggi dan setiap tahun cenderung mengalami peningkatan. Menurutnya, meningkatnya kasus tersebut tak lepas dari dampak perkembangan teknologi dan pergaulan bebas di kalangan remaja. “Tak bisa dipungkiri dengan pesatnya perkembangan teknologi seperti sekarang ini dengan mudah remaja dan anak mengakses situs-situs pornografi,” katanya.

Senin, 02 Desember 2013

BKK Kabupaten Purworejo Dibobol Karyawannya

Perusahaan Daerah (PD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) BKK Purworejo diduga telah dibobol oleh karyawannya sendiri. Pembobolan terjadi dalam pertengahan bulan Otkober 2013. Dari hasil penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Purworejo kerugian mencapai Rp 1,1 miliar. Sampai saat ini pihak Kejari terus melakukan pengusutan kasus tersebut. “Penetapan tersangka dalam kasus ini tinggal menunggu waktu saja,” kata Kasi Pidsus Rudhy Parhusip SH.

Menurut Rudhy, dari hasil penyelidikan dan hasil temuan ada bukti permulaan diduga kuat telah terjadi tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh orang dalam sendiri. Disebutkan, sejumlah pegawai diduga telah  melakukan penarikan dana di bank umum dan tidak digunakan untuk perusahaan itu.

Masih kata Rudhy, diketahui pada 11 Otober 2013 ada penarikan dana dari pihak BKK di BNI 46 seniali Rp 500 juta oleh seseorang dari PD BPR BKK. Selanjutnya pada 16 Oktober 2013 kembali terjadi penarikan dana yang ditempatkan di BRI sbesar Rp 500 juta dan Rp 100 juta. “Kedua bank tersebut berani mencairkan dana karena pihak PD BPR BKK mengajukan slip bertanda tangan direksi,” jelasnya.


Dari hasil penelusuran, lanjut Rudhy, dana yang diambil sebagian ditransfer ke rekening sesorang yang tidak berkaitan dengan kegiatan di BKK. Untuk mengusut dugaan korupsi tersebut pihak Kejari dalam waktu dekat ini berencana memanggil sedikitnya 10 saksi. “Kami juga akan memanggil saksi ahli, “ tandas Rudhy.

Sabtu, 30 November 2013

Pelajar SMK Setubuhi Siswi SMP

Siswa kelas XI sebuah SMK swasta di Kutoarjo, AY (16) diamankan anggota Polres Purworejo. AY warga Kelurahan Semawung Kembaran RT 02 RW 06 Kecamatan Kutoarjo Kabupaten Purworejo ditangkap lantaran diduga telah menyetubuhi PSN (16), siswa kelas 8 sebuah SMP Negeri di Kemiri, warga Desa Rowo Bayem RT 03 RW 03 Kecamatan Kemiri Kabupaten Purworejo yang tak lain pacarnya sendiri.

Kapolres Purworejo AKBP Roma Hutajulu melalui Kasubag Humas AKP Suyadi menjelaskan, peristiwa itu terjadi Minggu (17/11) bermula saat tersangka menjemput korban di salah satu warung internet (warnet)di Kemiri. Selanjutnya korban diajak ke rumah temannya di Kelurahan Semawung Kembaran. Setelah duduk –duduk sebentar keduanya masuk rumah temanya yang kosong tidak ada orang tuanya. Setelah itu tersangka dan korban masuk kamar dan melakukan persetubuhan selama 10 menit. Perbuatan itu diulangi sampai tiga kali.

Setelah puas kemudian korban diantar pulang oleh tersangka. Namun tidak sampai rumah korban dan hanya diturunkan tengah jalan, tepatnya di lapangan Desa Tunggorono. Kecewa dengan ulah tersangka, korban kemudian mengadu pada orang tuanya. Tidak terima dengan kejadian itu orang tua korban kemudian melapor ke Polsek Kutoarjo. “Tersangka diancam dengan pasal 81 UU Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun,” kata Suyadi.

Ditemui di Mapolres Purworejo, tersangka mengaku sebenarnya siap bertanggung jawab dengan menikahi korban. Namun oleh pihak keluarga korban ditolak. “ Saya siap menikahi PSN tapi tidak diperbolehkan orangtuanya,” ucap tersangka. Sementara itu pihak sekolah korban yang coba dihubungi enggan memberikan penjelasan.

Rabu, 27 November 2013

Lima Sekolah Jadi Pilot Proyek Pendidikan Karakter

Pembinaan jiwa nasionalisme dan karakter bangsa, dinilai sangat penting diera globalisasi. Untuk itu perlu ditanamkan sejak dini kepada masyarakat melalui implementasi secara terintegrasi dengan kegiatan intra dan ekstra kurikuler di sekolah-sekolah. Untuk keperluan tersebut dibenuk tim, baik pembina maupun teknis.

Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Drs Muh Wuryanto MM di depan peserta rapat koordinasi (rakor) tim pembina dan teknis serta sosialisasi pembinan nasionalisme dan karakter bangsa melalui jalur pendidikan. Rakor diselenggarakan di gedung Riptaloka Dikbudpora, dipimpin Bupati Purworejo Drs Mahsun Zain MAg, Selasa (26/11). Rakor diikuti sekitar 90 orang terdiri dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, tim pembina, tim teknis, kepala UPT Pendidikan Kecamatan, Camat, dan pengawas sekolah.

Lebih lanjut dikatakan bahwa rencana aksi tersebut telah dilakukan sejak 2008 lalu di tingkat pusat, Kemudian 2010 dimulai rencana aksi di daerah. Kegiatannya terintegrasi dengan ektrakurikuler, intrakurikuler, kemitraan. Kemudian dilakukan pengadaan dan pendistribusian berbagai modul, simbol negara, lagu-lagu nasional, lomba-lomba.

Tahun 2011, diaplikasikan strategi ekstrakurikuer. Lima sekolah ditunjuk sebagai pilot proyek, yaitu TK Pembina Kecamatan Bayan, SD Kliwonan, SMP Muhamadiyah Purworejo, dan SMK Institut Indonesia Kutoarjo. Tahun berikutnya dilakukan penguatan karakter, kerjasama dengan institusi terkait, seperti Kodim, Polres dan Kemenag.

“Di tahun 2013, perwakilan Purworejo meraih juara satu tingkat Propinsi Jawa Tengah. Masing masing diwakili SMPN 19 dan SMAN 1,” ungkapnya.Bupati Purworejo pada kesempatan tersebut menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan di sekolah itu. Ia juga meminta agar pembinaan karakter bangsa terus dilaksanaan. “Silahkan dinas terkait untuk mengajukan anggaran melalui APBD,” katanya.

Menurut Bupati, yang dihadapi bangsa di era globalisasi ada dua, yaitu lunturrnya nasionalisme dan rusaknya moralitas bangsa. Sebab di era globalisasi seperti sekarang ini, tidak bisa dipungkiri adanya perubahan.
Yang diperlu diantisipasi, perubahan yang berakibat negatif apalagi didukung semangat otonomi daerah. Sebab bila tidak diantisipasi, sifat kedaerahan akan lebih kuat sehingga berakibat terpecah-pecah NKRI.
Ia mencontohkan, banyak negara yang kuat dan maju, namun karena tidak memiliki dasar negara sebagai alat pemersatu bangsa yang kuat, akibatnya negara tersebut runtuh. “Bagi Indonesia, Pancasila sebagai dasar negara merupakan harga mati,” tandasnya.


Sebagai langkah antisipasi rusaknya moralitas bangsa, pihaknya tetap menertibkan warnet-warnet yang ada. Ia mengaku tidak menolak hadirnya teknologi, namun tetap menjaga agar teknologi tidak merusak bangsa. “Kita  telah memiliki budaya yang adiluhung. Kita tolak budaya asing yang tidak sesuai dengan budaya kita,” pesannya.