Kamis, 30 Agustus 2012

Tari Dolalak Garapan Juara III Se Jateng


Tari Dolalak dengan nama garapan Tari Jadol, mendapat predikat Juara III dalam parade seni budaya Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. Penghargaan diserahkan oleh Gubernur Jawa Tengah, pada malam resepsi Hari Jadi Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.

Tim Kesenian Kabupaten Purworejo diwakili oleh Kelompok Kesenian Dolalak Asri Budaya Desa Karangejo Kecamatan Loano dengan dukungan Dolalak Krida Utama. Dibawah koordinasi Bidang Kebudayaan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, tim menampilkan kesenian khas tari Dolalak yang digarap dengan apik oleh Riyanto Purnomo, seniman muda dari Kecamatan Bagelen. Dengan mengambil materi penari usia muda (setara SD dan SMP) penampilan Kabupaten Purworejo menjadi berbeda dengan tim lainnya.

Semenjak penampilan pemanasan (sebelum masuk waktu pentas di depan Tamu Undangan) Tim Kabupaten Purworejo mencuri perhatian para penonton. Tak sedikit penonton yang mengambil posisi di depan/samping penari dolalak, untuk sekedar minta foto bersama.

Pembukaan Parade ini ditandai dengan pemukulan tenor drum oleh Gubernur Jateng, Bibit Waluyo. Selanjutnya penampilan dari 35 kontingen dari Kabupaten/Kota di Jawa Tengah pun dimulai dengan disaksikan oleh 5 (lima) lima orang juri yang berada di tiga titik sepanjang jalan Pahlawan.

Tim Kabupaten Purworejo menampilkan hasil latihannya selama beberapa minggu. Penampilan yang dibatasi dengan durasi 3 (tiga) menit ini, dimulai dengan tarian diikuti iringan Lagu “Ikan Cucut” disusul lagu “Pakai Nanti” dan diakhiri trance dan teriakan kompak seluruh penari kalimat : “Dirgahayu Jawa Tengah !!!” Disusul dengan terbentangnya spanduk yang diangkat tinggi dengan bertuliskan “Dirgahayu ke - 62 Provinsi Jawa Tengah”.

KUA Grabag 2 Juara Harapan II Teladan Jateng


KUA Kecamatan Grabag 2 sebagai salah satu KUA di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purworejo, terpilih sebagai wakil Eks-Karesidenan Kedu untuk maju ke tingkat Propinsi dan meraih Juara Harapan II.

Prestasi ini tidak terlepas dari dukungan dan pembinaan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purworejo dan Kasi Urais Kankemenag Kabupaten Purworejo. Tidak terkecuali dukungan para Kepala KUA Kecamatan se-Kabupaten Purworejo dan para pegawai pada KUA Kecamatan Grabag 2 sendiri, yang telah bekerja dan melayani masyarakat denan sungguh-sungguh .

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Purworejo Drs H Nurudin MPdI menyampaikan rasa bangganya atas prestasi yang dicapai KUA Grabag 2 ini. Beliau berharap, capaian prestasi ini tidak menjadikan KUA cepat puas sehingga senantiasa berusaha menjadi lebih baik lagi, sehingga bisa menjadi contoh dan menular pada KUA-KUA yang lain di Purworejo.

Ia menambahkan, prestasi lain yang dicapai Kantor Kemenag Kabupaten Purworejo tidak hanya di bidang pelayanan masyarakat yang digawangi oleh KUA. Baru-baru ini, Lis Ulfiana, siswa MA Takhasus Al Qur’an Ahmad Sari Kecamatan Bruno, terpilih sebagai Juara 1 dalam Pemilihan Anak Yatim Berprestasi Kategori MA di Tingkat Provinsi Jawa Tengah. Sedangkan tahun sebelumnya, Predikat Juara 1 Lomba Keluarga Sakinah Tingkat Nasional diraih oleh Hj Tien Partini dan H Mulyadi Nitisusastro dari Pituruh.

Senin, 27 Agustus 2012

Purworejo Terima Bantuan Miliaran Rupiah


Kunjungan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat RI, DR HR Agung Laksono di Purworejo, tepatnya di Pondok Pesantren An-Nawawi Berjan, membawa berkah tersendiri bagi Purworejo. Berkah itu lantaran Menko Kesra Agung Laksono membawa bantuan yang nilainya milyaran rupiah untuk beberapa pos pembangunan seperti kesehatan, pendidikan, kemasyarakatan dan PNPM. Meskipun penyerahan bantuan tersebut hanya simbolis, karena sebagian bantuan sudah diterima sejak beberapa waktu lalu.

Sebelum menuju Ponpes An-Nawawi, Menko Kesra terlebih dahulu diterima Bupati Purworejo Drs H Mahsun Zain MAg, Wakil Bupati Purworejo Suhar, Sekda Purworejo Drs Tri Handoyo MM, dan sejumlah pejabat di Peringgitan, Minggu (26/8). Nampak dalam rombongan Menko Kesra antara lain, Deputi IV Kementerian Kesra Prof Agus Sartono, Ketua Pendidikan Kosgoro 1957 Jawa Tengah Bowo Sidik Pangarso.

Kepada para wartawan, Agung Laksono menyampaiakan beberapa hal terkait dengan kesejahteraan rakyat Indonesia yang semakin meningkat. Bahkan menurutnya, angka kemiskinan juga mengalami penurunan dimana sebelumnya n mencapai 40 juta orang (tahun 2004), kini turun menjadi 29 juta orang. ”Namun jumlah tersebut masih tetap menjadi pekerjaan rumah kita, ” katanya.

Dikatakan pula, saat sekarang ini kita juga mengalami krisis global, yang perlu antisipasi antara lain dengan memberikan perlindungan kepada masyarakat miskin. “Berbagai kajian terus dilakukan seperti di bidang pendidikan, kesehatan yang lebih fokus, dan juga  ada pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ungkapnya.

Di Ponpes An-Nawawi Berjan, Agung Laksono langsung diterima pimpinan Ponpes An-Nawawi  KH Chalwani dan para pengurus. Dalam sambutannya Agung Laksono menyampaikan bahw sejak dulu pendidikan di pondok pesantren telah menumbuhkan semangat heroisme, namun tetap berpegang pada wawasan kebangsaan sekaligus intelektualisme keagamaan yang tinggi. “Dalam dunia pondok pesantren dibutuhkan tokoh sentral yang mumpuni, yaitu figur kyai sebagai suri tauladan. Figur kyai ini mudah terbentuk pola kepemimpinan dan sistem pembelajaran yang efektif dan fungsional,” katanya.

Dikatakan bahwa pola relasi santri–kyai berbentuk teacher-disciple relation yang dilandasi pertalian silahturahmi yang tak pernah putus yaitu ikatan keagamaan. Dua komunitas ini selalu menyatu, disatu sisi sebagai komunitas yang sangat patuh, tetapi sisi lain sebagai komunitas pemimpin yang mampu mewujudkan suri tauladan yang saleh.

Disampaiakan pula, ponpes sebagai lembaga pendidikan tertua di Indonesia benar-benar memiliki basis kultural yang mengakar pada masyarakat. Sampai saat ini model pendidikan pondok pesantren masih tetap bertahan, tidak pernah lapuk dimakan usia. Sederas apapun pengaruh moderniasasi, pesantren tetap mampu bertahan dalam melakukan kajian pengetahuan agama Islam. Sekalipun sistem pembelajaran dengan pola tradisional seperti sorogan, bandongan, halaqoh, tetapi metode ini tetap unggul dan ampuh memberikan kesan positif sepanjang hayat para santri.

Agung Laksono berpesan agar pondok pesantren An Nawawi menciptakan kondisi pembelajaran yang lebih terbuka, tidak fanatik buta dalam membenarkan pahamnya sendiri tetapi mudah menyalahkan orang lain yang tidak sepaham. Mengajarkan pendidikan agama dengan cara pandang yang luas, baik dan benar, berwawasan kebangsaan, agar santri tidak keliru atau tidak sepotong-potong dalam memahami agama.

Kecuali itu juga harus menanamkan pendidikan agama yang kuat, yang mampu mempertahankan budaya masyarakat berdasarkan kearifan lokal dan nasional yang multikultural namun tetap bersandar pada landasan agama, karena ponpes merupakan salah satu benteng pertahanan budaya, termasuk pesantren yang peduli dan berbudaya lingkungan yang sehat. Bidang pendidikan, kesehatan dan bantuan langsung masyarakat (BLM)  nampaknya menerima bantuan cukup besar dibandingkan dengan bidang-bidang lainnya. Bidang-bidang ini memang merupakan prioritas program pembangunan di Purworejo.

Untuk bantuan Pendidikan Anak Usia Dini Layanan TPA/KB/TK SPS Tahun 2012 sebesar Rp 1.961.000.000. Bantuan Pendidikan Dasar sebesar Rp 126.741.297.544. Bantuan Pendidikan Menengah sebesar Rp .171.667.118.000. Bantuan dari BKKBN Pusat berupa alat kontrasepsi, operasional dan sarana pelayanan sebesar Rp 3,8 miliar. Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) untuk PNPM Mandiri Perdesaan dan PNPM infrastruktur perdesaan sebesar Rp 21,260 miliar .

Disamping itu, Kementerian Agama kabupaten Purworejo juga menerima bantuan yang tidak sedikit yaitu berupa bantuan beasiswa siswa miskin untuk siswa madrasah swasta sebesar Rp 1.009.840.000, BOS untuk madrasah swasta dan Ponpes salafiyah sebesar  Rp 4.655.320.000 dan Bantuan Operasional Manajemen Mutu (BOMM) untuk Madrasah Aliyah swasta sebesar Rp 90.000.000. 

Sabtu, 25 Agustus 2012

Kabupaten Purworejo Terima Penghargaan


Untuk kesekian kalinya Kabupaten Purworejo mendapat penghargaan di tingkat Provinsi. Yakni sebagai Juara I Lomba Tata Kelola Keuangan Tingkat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2012. Penghargaan tersebut menunjukkan bahwa Kabupaten Purworejo sangat transparan dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan daerah. Penghargaan berupa tropi dan piagam, diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Tengah H Bibit Waluyo kepada Bupati Purworejo Drs H Mahsun Zain MAg, pada upacara Hari Jadi Provinsi Jawa Tengah Ke 62, di lapangan Pancasila simpanglima Semarang, Rabu(15/8).

Menurut Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Purworejo Drs R Achmad  Kurniawan Kadir, Purworejo meraih juara pertama karena telah melaksanakan tata kelola keuangan sesuai dengan regulasi. Selain itu juga didukung dengan pelaksanaan Good Governance (tata kelola pemerintahan yang baik) yang meliputi tiga aspek yaitu partisipatif, transparansi dan akuntabel.

Menurut pria yang akrab dipanggil Wawan itu, semua tata kelola keuangan yang dilaksanakan tidak ada yang disembunyikan. Bahkan masyarakat bisa mengetahui pengelolaan secara transparan itu melalui website Pemda. Di website tersebut, tata kelola keuangan ditampilkan lengkap terinci, termasuk yang ada di semua SKPD.

“Penghargaan ini alami murni tidak ada yang dibuat-buat, semua berjalan apa adanya, karena merupakan bentuk tanggung jawab untuk menjalankan sesuai regulasi. Mudah-mudahan penghargaan ini bisa menjadi penyemangat untuk terus meningkatkan kinerja menuju lebih baik dari sebelumnya,” katanya.

Dikatakan bahwa dalam mengelola keuangan, tidak bisa disamakan dengan mengelola non keuangan. Sebab tidak boleh ada kebijakan dalam mengelola keuangan, melainkan harus sesuai dengan aturan. “Kalau ada temuan dari hasil pemeriksaan, maka segera kita tindak lanjuti,” tandasnya.

Ia mencontohkan, penerapan dana bantuan sosial atau dana hibah, yang pelaksanaannya mengacu regulasi yang tertera dalam peraturan bupati. Bagi penerima bantuan sosial atau dana hibah, harus mempertanggungjawabkan sampai dengan selesai.

”Kita perlakukan penerima bansos atau hibah sama seperti satker. Kita akan melakukan pengecekan secara lengkap dari mulai administrasi, SPJ, hingga bukti fisiknya. Kalau di Kabupaten Purworejo pelaksanaan bansosnya harus seperti itu sesuai dengan perbup, memang beda dengan daerah lain,” jelasnya.

Disamping itu, harus memiliki komitmen yang kuat yakni komitmen terhadap regulasi dan konsisten dalam menerapkannya. ”Seperti yang diharapkan Bupati, maka semua uang yang dikelola, harus dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, tidak ada sedikitpun yang tidak sampai ke masyarakat, dan tidak boleh berkurang sepeserpun,” tandasnya.

Senin, 16 Juli 2012

Tenaga Kerja Lulusan SMK Dilematis


Penempatan tenaga kerja bagi siswa tamatan Sekolah Menengah Kejuruan ternyata menemui kendala. Khususnya bagi lulusan berumur dibawah 18 tahun, yang ternyata sangat dilematis. Disatu sisi pihak sekolah berharap lulusannya bisa terserap ke dunia usaha atau dunia industri sebanyak mungkin. Namun disisi lain bagi lulusan yang umurnya masih dibawah 18 tahun, bila bekerja berarti melanggar UU 23/ 23 tentang perlindungan anak.

Hal tersebut mengemuka dalam acara sarasehan tindak lanjut pencanangan Purworejo sebagai kabupaten vokasi, serta permasalahan yang muncul dan solusinya. Sarasehan diselenggarakan di ruang rapat Arahiwang Setda beberapa waktu lalu, dibuka Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo Drs Bambang Ariyawan MM. Acara terselenggara kerja sama antara Disnakertransos, Dinas P dan K, Badan KB dan PP, serta forum bursa kerja khusus (BKK). Hadir sebagai nara sumber Iptu Supriyadi dari Binmas Polres Purworejo, Drs Titik Mintarsih MM dari Bidang Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Perempuan pada BKB-PP, serta Drs Sumharjono SSos MM Kepala Disnakertransos.

Dikemukakan Wahyono SPd, Ketua Forum BKK SMK Se Kabupaten Purworejo bahwa pihaknya memiliki misi agar lulusan SMK bisa terserap ke dunia usaha dan industri sekian prosen. Namun  banyak anak yang lulus SMK namun usianya masih di bawah 18 tahun. “Ini dilematis, karena apabila dilakukan rekrutmen tenaga kerja oleh perusahaan melalui BKK, hal itu berarti BKK melanggar UU pelindungan anak,”keluhnya.

Titik Mintarsih dalam paparannya mengatakan bahwa memperkerjakan anak dibawah umur melanggar UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak, yang ancaman hukumannya sangat berat. Berdasarkan undang-undang tersebut yang dimaksud anak, yaitu usia 0-18 dan anak masih dalam kandungan. Anak manjadi tanggungan negara, dan merupakan aset negara. Ia mencontohkan memperkerjakan pembantu rumah tangga yang masih di bawah umur pun, tidak dipebolehkan.
Difinisi mempekerjakan anak dengan anak yang bekerja, menurutnya, berbeda. 

Memperkerjakan anak, berarti anak disuruh bekerja. Sedangkan anak yang bekerja, berarti atas kemauan  sendiri untuk membantu orang tuanya. Bila hal itu yang terjadi masih bisa ditoleransi, itupun orang tua harus memantau kondisi si anak. Demikian juga jam kejanya maksimal 6 jam per hari. Untuk memberikan perlindungan anak, lembaganya telah mengadakan kesepakatan bersama (Memorandum of Understunding/MoU) dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Disnakertransos.

Ia memberikan solusi terkait permasalahan itu, yaitu lulusan SMK yang usianya masih dibawah 18 tahun jangan dipekerjakan, melainkan dilakukan trining atau magang. Itupun harus dilampiri surat ijin orang tua yang dituangkan dalam kertas bermaterai.
Nara sumber lain Gentong Sumharjono mengemukakan bahwa jumlah pencari kerja yang terdata didinasnya berdasarkan yang mencari kartu kuning (AK-1) sejumlah 4.670 orang. Dari jumlah tersebut didominasi lulusan SMK. Berdasarkan usia, pencari kerja, dibawah 18 tahun sebanyak 5%. Penyaluran tenaga kerja melalui tiga kriteria yaitu antar kerja lokal (AKL), antar kerja antara daearh (AKAD), dan atar kerja antara negara (AKAN).

Dalam penempatan tenaga kerja, permasalahan yang muncul antara lain, rendahnya kompetensi dan kualitas SDM. Tingkat produktifitas Indonesia menempati ranking 59 dari 61 negara. Banyak lulusan ternyata belum siap terjun kedunia usaha dan industri.  Banyak sekolah yang membuka kompetensi yang sudah jenuh. Padahal ada beberapa perusahaan besar yang bergerak dibidang otomotif, akan merekrut tenaga kerja dalam jumlah besar, dengan syarat telah memiliki sertifikat pelatihan selama 240 jam. Hal itu menjadi pemikiran kedepan, agar para lulusan SMK bisa terserap oleh perusahan tersebut.

Permasalahan lain, saat ada rekrutmen tenaga kerja  oleh sebuah perusahaan langsung ke  sekolah. Salah satu persyaratannya telah memiliki kartu kuning. Saat  mencari kartu kuning di dinasnya, ternyata STTB dari sekolah belum keluar. Padahal dalam aturannya, syarat mendapatkan kartu kuning harus melampirkan fotokopi STTB. Apabila ditolak, berarti anak tidak bisa direkrut oleh perusahaan. Kendala itu menurutnya telah diatasi dengan surat pertanggungjawaban kepala sekolah. Yang isinya kepala sekolah bertangungjawab, setelah STTB keluar akan disusulkan ke dinasnya.

Jumat, 13 Juli 2012

Penurunan Angka Kemiskinan Jawa Tengah Tahun 2011 Tidak Signifikan


Penurunan angka kemiskinan di Jawa Tengah tahun 2011 tidak signifikan, bila dibanding tahun 2011. Berdasarkan hasil PPLS tahun 2008, penduduk miskin Jawa Tengah 2010 sebanyak 5.69.200 jiwa (16,56%). Kondisi pada akhir 2011 jumlahnya 5,256.000 jiwa (16,21%). Padahal sesuai target yang tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Jawa Tengah 2008-2013 jumlah penduduk miskin menjadi 11,88%.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah, melalui kepala bagian Pemberdayaan Masyarakat, Penanggulangan Kemiskinan dan Keluarga Berencana, Dra Nurhayati MSi, di depan peserta rapat koordinasi dan fasilitasi pelaksanaan kebijakan penanganan kemiskinan se Bakorwil II,  di pendopo rumah dinas bupati belum lama ini. Rakor dengan tema “Mensinergikan program penanggulangan kemiskinan dalam rangka perwujudan percepatan penanggulangan kemiskinan di Jawa Tengah”, dibuka Bupati Purworejo Drs H Mahsun Zain MAg. 

Rakor diikuti 105 orang dari 13 kabupaten/ kota se Bakorwil II, terdiri dari unsur Bappeda, Bapermasdes, Dinas Sosisal dan Bagian Kesra/ Sosial Setda kabupaten/kota. Hadir sebagai pembicara dari Bappeda Prop Jateng, Dinas Sosial, KMW-PNPM Mandiri Perkotaan, dan DPD Ikatan Pekerja Sosial Profesional Indonesia.


Dikemukakan Nurhayati bahwa secara garis besar permasalahan umum kemiskinan meliputi beberapa hal. Diantaranya, belum akuratnya data penduduk miskin. Perencanaan program yang masih lemah. Hal ini dapat dilihat dengan belum optimalnya koordinasi, sinkronisasi dan sinergitas program atau kegiatan. Serta masih dijumpai adanya ego sektoral diantara SKD. Oleh karena itu, diperlukan adanya optimalisasi peran tim koordinasi penanggulangan kemiskinan (TKPK) propinsi dan kabupaten/kota, untuk mengendalikan pelaksanaan program.

Belum teratasinya masalah kemiskinan, sambungnya, mendorong pemerintah daerah melalui TKPK kabupaten/kota, untuk menyusun strategi penanggulangan kemiskinan daerah (SPKD). Untuk mengimplementasikan perwujudn percepaan penanggulangan kemiskinan, dibutuhan kerangka menejerial untuk menterjemahkan kebijakan dan strategi ke dalam langkah konkrit. SPKD memerlukan pendekatan terpadu, sehingga pelaksanaannya dilakukan secara bertahap, terencana dan berkesinambungan.

Untuk itu diperlukan penekanan lebih lanjut melalui pembuatan kebijakan yang lebih efektif dan terarah, dalam bentuk pengarustamaan anggaran dan kebijakan.  Tidak hanya terbatas pada antar sektor, tetapi juga antara pemerintah pusat dan daerah. 
Diakui bahwa peningkatan kesejahteraan masyarakat telah dilaksanakan, seiring peningkatan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Hal ini mendukung pembangunan ekonomi yang berkualitas.  Merujuk hal itu, diharapkan dapat sesuai dengan yang tertuang dalam RPJMD Jawa Tengah 2008-2013.


Bupati Purworejo pada kesempatan itu mengungkapkan bahwa   kemiskinan merupakan masalah kompleks yang dipengaruhi oleh berbagai faktor yang saling berkaitan. Antara lain tingkat pendapatan, kesehatan, pendidikan, akses terhadap barang dan jasa, lokasi, geografis, gender, dan kondisi lingkungan.

Dalam konteks Kabupaten Purworejo, program-program penanggulangan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat, menjadi salah satu prioritas. Selain program-program penanggulangan kemiskinan baik yang bersumber dari APBN maupun APBD Provinsi, seperti Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat  Mandiri (PNPM), Program Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan (PUAP), Program Infrastruktur Pedesaan  (PPIP), Kredit Usaha Rakyat (KUR), Pemerintah Kabupaten Purworejo juga meluncurkan program Pemberdayaan Potensi Kesejahteraan Sosial Masyarakat (P2KSM).

Program P2KSM merupakan program yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Purworejo secara terpadu dan berkesinambungan dalam bentuk fasilitasi kegiatan pemberdayaan potensi usaha ekonomi produktif masyarakat guna meningkatkan kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat. Fasilitasi kegiatan yang dimaksud meliputi penyediaan dana bergulir sebagai modal kerja usaha ekonomi rakyat dan penyediaan tenaga pendampingan. Program P2KSM dimaksudkan untuk memberdayakan potensi usaha ekonomi produktif masyarakat guna meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat.

“Sebenarnya sudah banyak anggaran yang diperuntukkan program penanggulangan kemiskinan. Namun kenyataannya jumah masyarakat miskin terus bertambah. Yang salah siapa, karena paradigmanya sudah berubah, sehingga indikator kemiskinan juga berubah. Angka kemiskinan di Purworejo pernah tinggi bahkan diatas propinsi, namun kini bisa turun biasa-biasa saja,” katanya.

Ratusan Pelajar Ikuti MTQ dan STQ


Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Purworejo menyelenggarakan Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) Pelajar XXVII dan Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) XXII, di pendopo kabupaten, beberapa waktu lalu. Kegiatan yang dibuka Bupati Purworejo itu, dihadiri forum koordinasi pimpinan daerah, camat, dan dinas instansi terkait.

Pelaksanaan MTQ dan STQ yang berlangsung dua hari, memperebutkan tropy bergilir Bupati, piagam penghargaan, dan uang pembinaan. Penyerahan penghargaan tersebut dilakukan Kepala Kantor Kemenag Drs H Nurudin MPdI kepada 57 juara.

Dikatakan Nurudin, melalui MTQ dan STQ diharapkan menjadi pemacu dan penyemangat untuk terus belajar, berlatih, serta mengasah kemampuan hingga maksimal. Terutama belajar dalam membaca, mengkaji, dan memahami Al’Qur’an. “Jangan lupa yang paling penting dari itu semua, adalah mengamalkan ajaran Al’Qur’an dalam kehidupan pribadi, keluarga, maupun bermasyarakat,” harapnya.

Sementara itu Ketua Panitia Drs H Sumedi MPd mengatakan pelaksanaan MTQ dan STQ bertujuan untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT. Selain itu juga mempererat ukhuwah Islamiyah melalui pemasyarakatan Al’Qur’an pada lingkungan pelajar dan generasi muda, serta meningkatkan prestasi khususnya bidang pengembangan Tilawah, Tartil dan Tahfizhul Qur’an.

Untuk jumlah keseluruhan peserta 213 orang terdiri 178 peserta MTQ Pelajar dan STQ  diikuti 35 peserta. Juara umum MTQ Pelajar dimenangkan utusan Kecamatan Purworejo dengan perolehan 4 tropy (juara I, I, I, dan III).