Jumat, 06 Maret 2015

Diduga Terjadi Pungutan Liar Dana Sertifikasi Guru Di Purworejo

Diduga telah terjadi pungutan liar yang dilakukan oleh oknum Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda Dan Olahraga Kabupaten Purworejo terhadap para guru penerima dana tunjangan sertifikasi. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua LSM Formatur Basuki Rahmat SH MH dan Ketua FPI Purworejo Mustakim.
Mereka pada Kamis (5/3) sudah melaporkan kasus tersebut pada Kejaksaan Negeri Purworejo. Karena pungutan dana liar itu benar-benar sudah merugikan para guru. Menurut Basuki Rahmat dan Mustakim, setiap para guru ditarik masing-masing Rp 200.000,- (Dua ratus ribu rupiah) setiap dana sertifikasi diterima. Dana sertifikasi diterima para guru setiap tiga bulan sekali.

Data yang dieproleh LSM Formatur dan FPI Purworejo, jumlah guru bersertifikasi di Kabupaten Purworejo sekitar 4000 orang. Dengan demikian dana pungutan liar yang berhasil dikumpulkan oleh “koordinator” setiap tiga bulan mencapai Rp 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah). Artinya dalam setahun dana pungutan liar tersebut mencapai Rp 3 miliar lebih. Padahal pungutan liar tersebut sudah berlangsung sejak tahun 2008 dan sampai sekarang masih berlanjut. Belum diketahui pasti dana sebesar itu dimanfaatkan untuk apa dan siapa saja oknum yang menerima “jatah” dana siluman tersebut.

Dijelaskan Basuki Rahmat dan Mustakim, modus operandi yang dilakukan dengan mengirim surat resmi kepada para guru profesional untuk melakukan pemberkasan. Pada saat para guru profesional berkumpul kemudian diberi pengarahan tertentu. Sayangnya, entah lantaran takut atau karena kepatuhan guru, banyak yang tidak mau mengutarakan kebusukan yang terjadi di dinas mereka. Meski sebenarnya mereka sudah dirugikan.

“Karena itu kami mohon kepada Kejaksaan Negeri Purworejo untuk menyelidiki dan menyidik pengaduan dugaan pungutan dana sertifikasi ini. Agar tidak menjadi fitnah kami ingin persoalan ini diselesaikan melalui legal action,” kata Basuki. Lebih lanjut dikatakan, berdasarkan data-data yang dia miliki distribusi pungutan liar tersebut sampai ke pimpinan daerah. “Dan tidak menutup kemungkinan modus-modus seperti ini juga terjadi di dinas lain dengan tupoksi dan korban yang berbeda,” tegasnya.