Rabu, 11 Desember 2013

RSUD Saras Husada Layak Jadi RS Pendidikan

Bupati Purworejo Drs H Mahsun Zain MAg menilai, Rumah Sakit Umum Daerah Saras Husada (RSUD) Saras Husada Purworejo, sangat layak sebagai Rumah Sakit Pendidikan. Buktinya, selama ini sudah banyak koas mahasiswa kedokteran dari UGM, UMY, dan universitas lain yang ditempatkan di RS ini, dan bisa lulus dengan baik.

Hal tersebut dikatakan Bupati Purworejo Drs H Mahsun Zain MAg pada penilaian dan penetapan RSUD SH Purworejo sebagai Rumah Sakit Pendidikan, oleh Tim Visitasi dari Kementerian Kesehatan RI, di auditorium RSUD SH, pekan lalu.  Tim visitasi terdiri dari lima orang, yang dipimpin dr Yuda Putra Tristanto. Setelah diterima, tim melakukan penilaian administrasi, wawancara, dan mengunjungi ruang kuliah, ruang praktek dokter, ruang perpustakaan, dan ruang lainnya yang berkaitan dengan pendidikan.

Bupati Purworejo berharap tim visitasi turut membantu mewujudkan RSUD Saras Husada Purworejo menjadi  Rumah sakit Tipe B Pendidikan. “Semoga  dengan  menjadi Rumah Sakit  Pendidikan, RSUD Saras Husada Purworejo dapat turut berperan aktif dalam mencerdaskan  anak-anak bangsa dan  memberikan pelayanan kesehatan yang baik sesuai standart yang ditetapkan,” katanya.

Sementara itu Direktur RSUD SH drg Gustanul Arifin MKes memaparkan, visi RSUD SH adalah menjadi rumah sakit rujukan terbaik di Jateng Selatan. Untuk SDM dari tenaga medis sejumlah 659 orang, terdiri dokter gigi 1 orang, dokter umum 15, dokter spesialis 21, paramedis perawat 252, paramedis non perawatan 89, dan non medis 281 orang.

Jenis pelayanannya berupa rawat jalan melayani 12 klinik dan satu konsultan gizi, rawat darurat dilayani 10 dokter umum, dan rawat inap terdapat 17  ruang berkapasitas 253 tempat tidur. “Bahkan untuk pasien rawat jalan kemarin terjadi penumpukan, namun sudah bisa diantisipasi dengan ditambah pengembangan ruang rawat jalan, hanya saja belum diresmikan karena banyaknya pasien yang harus dilayani, sehingga dipergunakan terlebih dulu,” ungkapnya.

Lebih lanjut Gustanul menjelaskan, terkait RSUD SH Purworejo untuk menjadi Rumah Sakit Pendidikan, telah dilakukan berbagai persiapan sejak tahun 2009. Antara lain, workshop RSP di FK UMY, SK Direktur tentang Pembentukan Pokja Pendidikan, SK Direktur tentang Tim Akreditasi RSP RSUD Saras Husada Purworejo, Rapat-rapat, POA, Sosialisasi, Pengisian Borang (Self Assesment).  Disamping itu juga melakukan Study Banding ke RSUD Madiun,  capaian RS Pendidikan tahun 2011 dengan Self Assesment  (SA) 1, dengan hasil 60,00 persen, dan capaian RS Pendidikan tahun 2012 dengan (SA )2, dengan hasil 66,67 persen.


Ketua Tim visitasi dr Yudha Putra Tristanto mengatakan, keberadaan RS Pendidikan mempunyai arti yang sangat penting dan strategis dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan. Yang dimaksud RS Pendidikan yaitu RS yang menyelenggarakan pendidikan dan penelitian secara terpadu dalam bidang pendidikan profesi kedokteran berkelanjutan, dan pendidikan tenaga kesehatan lainnya, dimana dalam penyelenggaraan RS pendidikan dapat dibentuk jejaring  RS Pendidikan. 

“Dalam proses penetapan RS pendidikan ini, Kemenkes melakukan koordinasi dengan Asosiasi RS Pendidikan Indonesia dan Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia,” jelasnya.

Sabtu, 07 Desember 2013

Tinggi, Kasus KDRT di Purworejo

Anak merupakan aset bangsa, yang akan menerima estafet kepemimpinan bangsa di masa mendatang. Untuk mendapatkan tunas bangsa yang cerdas, berkarakter dan berbudaya, anak butuh pemenuhan haknya. Yaitu kebutuhan hidup, tumbuh dan berkembang, perlindungan dan hak untuk berpartisipasi.

Agar semua komponen masyarakat mengetahui akan pemenuhan kebutuhan anak, Pemerintah Kabupaten Purworejo dalam hal ini Bagian Kesra Setda menyelenggarakan sosialisasi perlindungan anak. Sosialisasi dengan  tema “ Purworejo menggapai tunas cerdas, berkarakter dan berbudaya menuju kabupaten layak anak” dibuka Assisten Sekda bidang Administrasi dan Kesra, Drs Bambang Ariyawan MM, Rabu (4/12), di ruang Arahiwang.

Sosialisasi diikuti pengawas sekolah, penilik TK/SD, HIMPAUDI, GOP TKI, guru BK, dan perwakilan siswa. Hadir sebagai nara sumber, dr Lina Kurniawati MPH ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) “Puspita”, Kasat Bimas Polres Purworejo Supriyadi, dan Kepala Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat (BKB-PM), Sumharjono SSos.

Bambang Ariyawan pada kesempatan tersebut mengungkapkan bahwa masa depan bangsa akan dipegang anak-anak. Untuk itu, ia mengajak untuk merenungkan kembali, apakah kita sudah memberikan yang optimal kepada anak. “Anak merupakan aset yang paling berharga, sudahkan anak-anak yang diluar sana aman?” tanyanya.
Dengan pemikiran itu, menurutnya dapat disimpulkan bahwa anak sangat penting untuk menentukan masa depan bangsa. Namun demikian masih menjadi pertanyaan apakah anak sudah mendapat perlakuan maksimal baik oleh keluarga, lingkungan maupun pemerintah.

Terkait dengan permasalahan tersebut, lanjutnya, Pemerintah Kabupaten Purworejo menyelenggarakan sosialisasi perlindungan anak. Kegiatan itu nantinya akan membuka cakrawala, yang kemudian akan ditindak lanjuti kegiatan-kegiatan berikutnya. Para tokoh maupun pakar akan menelusuri berbagai permasalahan, kendala dan apa yang tebaik yang harus diberikan kepada anak. “Lingkungan berkembang sangat dinamis, kalau tidak diimbangi upaya mencari solusi, akan berpengaruh terhadap tumbuh kembang anak. Sehingga nantinya Purworejo akan menjadi wilayah yang nyaman, dan menyenangkan bagi anak,” harapnya.

Nara sumber Dr Lina Kurniawati dalam paparannya mengemukakan bahwa, data  kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang masuk di lembaganya sampai akhir Nopember 2013 mencapai 90 kasus. Dari jumlah tersebut mayoritas korbannya perempuan dan anak. Dari jumah kasus itu, kekerasan pada anak mencapai 41 kasus, baik korban maupun pelakunya anak. Dari jumlah tersebut dapat diklasifikasikan kekerasan sekual sebanyak 5 kasus, pisik 28 , psikis 8.

Kekerasan pada anak, bisa terjadi di dalam keluarga, sekolah, lingkungan, orang yang tidak dikenal, dan media massa. Ia mencontohkan beberapa tindakan kekerasan yang bisa terjadi pada anak. Ia mengajak agar hak anak perlu dihargai. “Anak mempunyai hak untuk hidup, tumbuh dan berkembang, mendapat perlindungan, dan hak untuk berpartisipasi,” tandasnya. 

Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPPA) Badan Keluarga Berencana dan Perlindungan Masyarakat (BKB-PM) Kenik Mujianingsih mengatakan,  kasus KDRT di Purworejo cukup tinggi dan setiap tahun cenderung mengalami peningkatan. Menurutnya, meningkatnya kasus tersebut tak lepas dari dampak perkembangan teknologi dan pergaulan bebas di kalangan remaja. “Tak bisa dipungkiri dengan pesatnya perkembangan teknologi seperti sekarang ini dengan mudah remaja dan anak mengakses situs-situs pornografi,” katanya.

Senin, 02 Desember 2013

BKK Kabupaten Purworejo Dibobol Karyawannya

Perusahaan Daerah (PD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) BKK Purworejo diduga telah dibobol oleh karyawannya sendiri. Pembobolan terjadi dalam pertengahan bulan Otkober 2013. Dari hasil penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Purworejo kerugian mencapai Rp 1,1 miliar. Sampai saat ini pihak Kejari terus melakukan pengusutan kasus tersebut. “Penetapan tersangka dalam kasus ini tinggal menunggu waktu saja,” kata Kasi Pidsus Rudhy Parhusip SH.

Menurut Rudhy, dari hasil penyelidikan dan hasil temuan ada bukti permulaan diduga kuat telah terjadi tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh orang dalam sendiri. Disebutkan, sejumlah pegawai diduga telah  melakukan penarikan dana di bank umum dan tidak digunakan untuk perusahaan itu.

Masih kata Rudhy, diketahui pada 11 Otober 2013 ada penarikan dana dari pihak BKK di BNI 46 seniali Rp 500 juta oleh seseorang dari PD BPR BKK. Selanjutnya pada 16 Oktober 2013 kembali terjadi penarikan dana yang ditempatkan di BRI sbesar Rp 500 juta dan Rp 100 juta. “Kedua bank tersebut berani mencairkan dana karena pihak PD BPR BKK mengajukan slip bertanda tangan direksi,” jelasnya.


Dari hasil penelusuran, lanjut Rudhy, dana yang diambil sebagian ditransfer ke rekening sesorang yang tidak berkaitan dengan kegiatan di BKK. Untuk mengusut dugaan korupsi tersebut pihak Kejari dalam waktu dekat ini berencana memanggil sedikitnya 10 saksi. “Kami juga akan memanggil saksi ahli, “ tandas Rudhy.