Sabtu, 24 Agustus 2013

Kebakaran Pasar Baledono Tidak Bisa Dikategorikan Bencana

Dari hasil konsultasi tim Pemerintah Kabupaten Purworejo dengan BPKP Perwakilan Yogyakarta, ternyata kejadian kebakaran Pasar Baledono tidak dapat dikategorikan sebagai bencana. Namun demikian, sebenarnya pemerintah daerah telah menyiapkan alokasi dana untuk penanganan hal tersebut melalui pos biaya tak terduga APBD Kabupaten Purworejo Tahun 2013. 

Hal itu diungkapkan Bupati Purworejo Drs H Mahsun Zain MAg di hadapan rapat paripurna Dewan, Senin (19/8). Pernyataan tersebut menanggapi pemandangan umum sejumlah fraksi tentang musibah kebakaran pasar Baledono dan tindak lanjut penanganannya.

Dikatakan bahwa untuk uang santunan berkaitan korban kebakaran Pasar Baledono, pemerintah daerah telah mengadakan rapat koordinasi dalam rangka identifikasi pedagang yang kena korban kebakaran. “Namun untuk pemberian santunan harus melalui  pengelolaan keuangan yang pasti sesuai peraturan yang berlaku,” ungkapnya.

Adapun wacana untuk alternatif lokasi penampungan pedagang pasar Baledono, dari pihak Pemerintah sudah menerbitkan SK Bupati tentang penunjukan  lokasi yaitu terminal Kongsi, terminal Suronegaran, belakang Plaza, Jalan Kemuning, Jalan Pramuka dan Jalan Pahlawan. “Mengenai alternatif lokasi penampungan sementara pedagang pasar di lapangan Garnizun, akan diupayakan koordinasi sesegera mungkin dengan pemegang otoritas lapangan Garnizun,” katanya.

Menanggapi desakan agar Bupati segera membuat perencanaan matang dalam penanganan musibah bencana serta kebijakan yang jelas di dalam membantu korban musibah, pihaknya akan segera menindak lanjuti. Diungkapkan bahwa, saat ini pemerintah daerah sedang menyusun RPB (Rencana Penanggulangan Bencana) difasilitasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana, yang akan didetailkan lebih lanjut sampai dengan SOP penanggulangan bencana.


Senin, 19 Agustus 2013

104 Napi Dapat Remisi

Sebanyak 104 narapidana (napi) penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Negara Purworejo dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Anak Kutoarjo, mendapat remisi bersamaan dengan Peringatan HUT Kemerdekaan RI, Sabtu (17/8). Remisi disampaikan Bupati Purworejo Drs H Mahsun Zain MAg`dan dipusatkan di Rutan Purworejo.

Menurut Kepala Lapas Anak Kutoarjo Husni BcIP, para napi yang mendapat remisi dari Lapas Kutoarjo sebanyak 68 anak. “Tiga anak diantaranya langsung bebas karena masa hukumannya sudah habis setelah mendapat remisi,” katanya.

Sementara dari Rutan Purworejo menurut Kepala Rutan Purworejo Achmad Chudori BcIP SH MH, dari penghuni 145 orang yang mendapat remisi 36 orang. “Sedianya 37 yang mendapat remisi, tapi seorang napi sudah menjalani cuti bersyarat, sehingga sudah keluar sebelum tanggal 17 Agustus 2013,” katanya.


Ditambahkan bahwa remisi umum ini diberikan kepada para napi antara satu hingga enam bulan, tergantung dari masa hukuman yang dijalani dan perilaku yang bersangkutan selama dalam masa pembinaan. “Remisi ini sebenarnya selain hak para napi, sekaligus juga memberi motivasi agar mereka berlomba berbuat yang terbaik selama dalam pembinaan,” katanya.

Kwarcab Purworejo Bagikan Bunga Kertas

Gerakan Pramuka Kwarcab Purworejo melakukan aksi bunga kertas di kawasan kota Purworejo. Bunga yang dibagikan dalam aksi memperingati hari Pramuka ke-52 itu, merupakan buah karya anggota gerakan Pramuka se Kabupaten Purworejo.

Sebanyak 1000 tangkai bunga kertas dibagikan kepada pengguna jalan. Setiap tangkai bunga dilengkapi stiker bertuliskan "Dengan semangat Hari Pramuka, setiap hari kita lakukan kebaikan’.  Simpang empat Kantor Pos Purworejo, simpang tiga Don Bosco, Simpang tiga jalan Magelang dan simpang empat monumen A Yani menjadi lokasi aksi ini.

Aksi ini mendapat tanggapan beragam dari pengguna jalan. Ada yang bingung dan menolak, ada pula yang menyambut baik, bahkan meminta lebih dari satu tangkai. Beberapa pengguna jalan bahkan sengaja melambatkan laju kendaraannya untuk meminta bunga yang dibagikan.

Aksi belasan anggota Gerakan Pramuka ini memang patut diacungi jempol. Meski beraksi di bawah terik sinar matahari menjelang tengah hari, namun semuanya terlihat sigap membagikan bunga. Ketika lampu Traffic Light menyala merah, beberapa anggota aksi bahkan menuju ke tengah jalan untuk membagikan bunga.

Di tempat yang sama, Kepala Pusdiklatcab Kwarcab Gerakan Pramuka Purworejo, Muh Wuryanto mengatakan, aksi ini dilakukan untuk memeringati hari Pramuka yang ke-52. Bunga dibagikan dengan stiker sebagai media sosialisasi sikap Gerakan Pramuka.

"Mengingat Purworejo merupakan kabupaten yang telah dicanangkan sebagai Kabupaten Pramuka, maka Pramuka mengajak warga Purworejo untuk memiliki komitmen terhadap Gerakan Pramuka. Bunga kertas yang dipersiapkan oleh para anggota gerakan Pramuka di berbagai Gugus Depan dibagikan pada hari ini. Bunga dipilih sebagai tanda kasih sayang dan hubungan erat," katanya, daidampingi Wakabinawasa Drs Titik Mintarsih MPd.



Judi Togel Makin Subur Di Purworejo

Peredaran judi toto gelap alias togel kini makin marak dan subur di Kabupaten Purworejo. Meski demikian tidak ada tindakan tegas dari aparat kepolisian setempat. Padahal di sejumlah tempat banyak dijumpai penjual togel. 

Bahkan terkesan polisi tutup mata dan telinga dengan kondisi yang ada. Dari penelusuran dilapangan, setidaknya ada empat judi togel yang beredar di Kabupaten Purworejo. Yakni togel Singapura, Hongkong, Canada dan Kuda Lari. Omset dari empat togel tersebut setiap malamnya mencapai puluhan juta rupiah.

Kamis, 01 Agustus 2013

Purworejo Siap Sambut Pemudik

Kabupaten Purworejo siap menyambut para pemudik, baik yang sekedar lewat atau yang pulang ke Purworejo. Antara lain dengan perbaikan dan peningkatan infrastruktur jalan, yang panjangnya mencapai 700 km. Disamping itu, juga disiapkan posko-posko mudik, yang dilengkapi berbagai fasilitas pendukung.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati Purworejo Drs H Mahsun Zain MAg,  dalam tarawih silaturahim (tarhim), di Masjid Tiban Desa Jenarkidul Kecamatan Purwodadi beberapa waktu lalu. Hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain Wakil Ketua DPRD RM Abdullah, Asisten II Sekda Drs Murwanto, para kepala SKPD dan sejumlah kepala BUMn/BUMD. Dalam kesempatan itu, juga diserahkan bantuan sosial kemasyarakatan kepada desa-desa di wilayah Kecamatan Purwodadi, dan santunan kepada anak yatim piatu.

Lebih lanjut Bupati mengungkapkan bahwa pemerintah daerah tidak mungkin membangun jalan sepanjang 700 km itu. Sehingga pihaknya terus berupaya meminta jatah pembangunan jalan kepada pemerintah pusat.

Ia mencontohkan Jalan Deandels, sebenarnya pernah akan mendapat alokasi peningkatan jalan  senilai Rp 200 milyar, namun dialihkan untuk tanggap darurat bencana Sumatera Barat, sehingga sampai sekarang yang berhasil ditingkatkan baru seperempatnya saja. “Karena jalan itu menjadi jalan alternatif, saya minta masyarakat tidak mengganggu para pengguna jalan. Karena kalau itu terjadi, daerah selatan akan sulit berkembang, sehingga kita sendiri yang rugi,” ungkapnya.

Dikatakan bahwa saat ini ada beberapa ruas jalan  yang masih dalam proses perbaikan. Nantinya, kegiatan perbaikan jalan tersebut harus diselesaikan pada H-7 sebelum Lebaran. “Kalau pada H-7 belum selesai, harus dihentikan dulu, material yang ada dipinggirkan, agar tidak mengganggu arus lalu lintas,” tandasnya.

Di sisi lain, ia meminta agar para orangtua bisa mengendalikan anak-anaknya agar tertib berlalu lintas. Karena seiring meningkatnya kondisi jalan, ternyata jumlah kecelakaan lalu lintas semakin banyak. “Kalau bapak/ibu tidak bisa mengendalikan putra-putranya agar tidak ngebut, saya tidak akan meneruskan pembangunan jalan,” katanya.


Jelang Idul Fitri, Banyak Beredar Mamin Belum Penuhi Standar Kesehatan

Menjelang Hari Raya Idul Fitri, seperti biasa para pedagang memanfaatkan momen-momen tersebut untuk menyediakan berbagai produk makanan dan minuman (mamin) untuk dijual kepada konsumen. Namun sayangnya tidak semua pedagang menjual barang dagangannya sesuai prosedur dan standar kesehatan. Seperti yang terlihat di pasar dan toko di wilayah Bagelen dan sekitarnya, masih terdapat dan ditemukan produk makanan, minuman yang belum memenuhi standar kesehatan.

Temuan tersebut muncul ketika dilakukan pengawasan makanan minuman oleh tim gabungan yang dipimpin Dinkes Purworejo beserta Diperindagkop, Satpol PP dan Bagian Humas, di wilayah Bagelen, Kamis (25/7). Berdasar pantauan dilapangan beberapa produk mamin ditemukan tidak berlabel Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT). Label P-IRT yang menempel pada kemasan, berarti menunjukkan bahwa produk tersebut sudah berizin dan sudah diuji telah memenuhi standar kesehatan.

Proses untuk mendapatkan izin P-IRT tidaklah sulit. Seperti dijelaskan staf  bidang pelayanan kesehatan Aris Susanto yang didampingi Erlita, bahwa persyaratan pengajuan P-IRT antara lain foto copy KTP, SIUP, tanda daftar perusahaan perorangan, pas foto, surat pernyataan pengelolaan limbah dari Kantor LH, dan mengisi formulir yang telah disediakan di Dinkes. Untuk biaya hanya dikenakan Rp 50 ribu per item produk.

Selain mamin belum berizin tersebut, juga ditemukan mamin yang sudah kadaluarsa dan juga terdapat mamin yang kemasannya rusak, diantaranya susu kaleng cair, roti bakpia, geplak manis, minuman agar-agar, bumbu dapur kemasan, marning, dan beberapa jenis roti basah.
Atas temuan-temuan tersebut Dinkes memberikan teguran kepada pedagang, dengan melakukan penandantangan surat pernyataan untuk tidak menjual mamin yang tidak layak jual dan pada tahap berikutnya akan dilakukan pengawasan berkala.

Pedagang dihimbau agar lebih jeli menyeleksi makanan minuman yang akan dijual. Diantaranya harus ada label izin yang tertera P-IRT pada kemasannya, nama produsen dan alamatnya, nama distributornya. Selain itu, penjual diminta mulai menyeleksi makanan minuman yang warnanya sangat mencolok, karena dimungkinkan mengandung pewarna yang dilarang. Dalam hal penataaan barang-barang dagangan, produk mamin jangan dijadikan satu dengan produk obat-obatan, sabun, sampo, dan sejenisnya.

Kabid Pelayanan Kesehatan dr Darus mengatakan tujuan pengawasan mamin untuk mengantisipasi peredaran mamin yang tidak memenuhi syarat kesehatan seperti yang tidak berizin, mamin yang kedaluwarsa, dan mamin yang tidak layak jual. Juga sekaligus memberikan pembinaan secara langsung kepada pedagang agar tidak menjadi sasaran distributor yang tidak bertanggungjawab. “Hal itu untuk memberikan perlindungan kepada konsumen,”ungkapnya.

Sementara itu salah satu pedagang Ny Ervin (32) menyambut gembira adanya program pengawasan makanan dan minuman disejumlah pasar dan toko, sehingga pedagang bisa mengetahui produk-produk yang harus memenuhi standar kesehatan dan yang belum berstandar kesehatan. Diharapkan pengawasan bisa dilakukan secara rutin.