Untuk kesekian kalinya Kabupaten Purworejo mendapat
penghargaan di tingkat Provinsi. Yakni sebagai Juara I Lomba Tata Kelola
Keuangan Tingkat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2012. Penghargaan tersebut
menunjukkan bahwa Kabupaten Purworejo sangat transparan dan akuntabel dalam
pengelolaan keuangan daerah. Penghargaan berupa tropi dan piagam, diserahkan
langsung oleh Gubernur Jawa Tengah H Bibit Waluyo kepada Bupati Purworejo Drs H
Mahsun Zain MAg, pada upacara Hari Jadi Provinsi Jawa Tengah Ke 62, di lapangan
Pancasila simpanglima Semarang, Rabu(15/8).
Menurut Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan
Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Purworejo Drs R Achmad Kurniawan Kadir,
Purworejo meraih juara pertama karena telah melaksanakan tata kelola keuangan
sesuai dengan regulasi. Selain itu juga didukung dengan pelaksanaan Good
Governance (tata kelola pemerintahan yang baik) yang meliputi tiga aspek yaitu
partisipatif, transparansi dan akuntabel.
Menurut pria yang akrab dipanggil Wawan itu, semua tata kelola keuangan yang dilaksanakan tidak ada yang disembunyikan. Bahkan masyarakat bisa mengetahui pengelolaan secara transparan itu melalui website Pemda. Di website tersebut, tata kelola keuangan ditampilkan lengkap terinci, termasuk yang ada di semua SKPD.
“Penghargaan ini alami murni tidak ada yang dibuat-buat, semua berjalan apa adanya, karena merupakan bentuk tanggung jawab untuk menjalankan sesuai regulasi. Mudah-mudahan penghargaan ini bisa menjadi penyemangat untuk terus meningkatkan kinerja menuju lebih baik dari sebelumnya,” katanya.
Dikatakan bahwa dalam mengelola keuangan, tidak bisa disamakan dengan mengelola non keuangan. Sebab tidak boleh ada kebijakan dalam mengelola keuangan, melainkan harus sesuai dengan aturan. “Kalau ada temuan dari hasil pemeriksaan, maka segera kita tindak lanjuti,” tandasnya.
Ia mencontohkan, penerapan dana bantuan sosial atau dana hibah, yang pelaksanaannya mengacu regulasi yang tertera dalam peraturan bupati. Bagi penerima bantuan sosial atau dana hibah, harus mempertanggungjawabkan sampai dengan selesai.
”Kita perlakukan penerima bansos atau hibah sama seperti satker. Kita akan melakukan pengecekan secara lengkap dari mulai administrasi, SPJ, hingga bukti fisiknya. Kalau di Kabupaten Purworejo pelaksanaan bansosnya harus seperti itu sesuai dengan perbup, memang beda dengan daerah lain,” jelasnya.
Disamping itu, harus memiliki komitmen yang kuat yakni komitmen terhadap regulasi dan konsisten dalam menerapkannya. ”Seperti yang diharapkan Bupati, maka semua uang yang dikelola, harus dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, tidak ada sedikitpun yang tidak sampai ke masyarakat, dan tidak boleh berkurang sepeserpun,” tandasnya.
Menurut pria yang akrab dipanggil Wawan itu, semua tata kelola keuangan yang dilaksanakan tidak ada yang disembunyikan. Bahkan masyarakat bisa mengetahui pengelolaan secara transparan itu melalui website Pemda. Di website tersebut, tata kelola keuangan ditampilkan lengkap terinci, termasuk yang ada di semua SKPD.
“Penghargaan ini alami murni tidak ada yang dibuat-buat, semua berjalan apa adanya, karena merupakan bentuk tanggung jawab untuk menjalankan sesuai regulasi. Mudah-mudahan penghargaan ini bisa menjadi penyemangat untuk terus meningkatkan kinerja menuju lebih baik dari sebelumnya,” katanya.
Dikatakan bahwa dalam mengelola keuangan, tidak bisa disamakan dengan mengelola non keuangan. Sebab tidak boleh ada kebijakan dalam mengelola keuangan, melainkan harus sesuai dengan aturan. “Kalau ada temuan dari hasil pemeriksaan, maka segera kita tindak lanjuti,” tandasnya.
Ia mencontohkan, penerapan dana bantuan sosial atau dana hibah, yang pelaksanaannya mengacu regulasi yang tertera dalam peraturan bupati. Bagi penerima bantuan sosial atau dana hibah, harus mempertanggungjawabkan sampai dengan selesai.
”Kita perlakukan penerima bansos atau hibah sama seperti satker. Kita akan melakukan pengecekan secara lengkap dari mulai administrasi, SPJ, hingga bukti fisiknya. Kalau di Kabupaten Purworejo pelaksanaan bansosnya harus seperti itu sesuai dengan perbup, memang beda dengan daerah lain,” jelasnya.
Disamping itu, harus memiliki komitmen yang kuat yakni komitmen terhadap regulasi dan konsisten dalam menerapkannya. ”Seperti yang diharapkan Bupati, maka semua uang yang dikelola, harus dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, tidak ada sedikitpun yang tidak sampai ke masyarakat, dan tidak boleh berkurang sepeserpun,” tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar